Wedakarna dan Gde Agung Usung Revisi UU 64/1958
Pendaftaran calon DPD RI Dapil Bali ke Pileg 2019 telah dibuka KPU Bali, 9-11 Juli 2018.
5 Calon DPD RI Mendaftar di Hari Pertama
DENPASAR, NusaBali
Pada hari pertama, Senin (9/7), ada 5 kandidat yang mendaftar sebagai daftar calon semantara (DCS), termasuk incumbent Shri I Gusti Arya Wedakarna dan mantan Bupati Badung AA Gde Agung. Keduanya perjuangkan revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali-NTB-NTT.
Selain Arya Wedakarna (anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019) dan AA Gde Agung (tokoh Puri Ageng Mengwi yang mantan Bupati Badung 2005-2010, 2010-2015), tiga kandidat yang juga mendaftar di hari pertama kemarin adalah Gede Ngurah Ambara Putra (adik dari anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali Nyoman Dhamantra), I Nengah Wiratha (politisi Hanura yang mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014), dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (tokoh asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang kini Sekjen DPP Laskar Bali).
Kandidat pertama yang datang mendaftar ke Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin pagi pukul 0815 Wita, adalah Arya Wedakarna. Sang incumbent datang dengan diantar ratusan pendukungnya. Kemudian, menyusul AA Gde Agung datang mendaftar seraya menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran, sekitar pukul 09.25 Wita. Tokoh berkumis jempe ini diantar 100 pendukungnya.
Sedangkan Gede Ngurah Ambara Putra (tokoh asal Banjar Kerta Bhumi, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur) datang mendaftar ke KPU Bali siang sekitar pukul 11.09 wita. Disusul kemudian Nengah Wiratha, politisi asal Desa Peliatan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang mendaftar sekitar pukul 13.22 Wita. Sementara Ketut Putra Ismaya Jaya datang terakhir ke KPU Bali dengan diantar 500 pendukungnya. Pendaftaran para kandidat calon DPD RI Dapil Bali kemarin semuanya diterima langsung Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, didampingi para Komisioner KPU Bali, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia.
Dalam keterangan persnya, Arya Wedakarna mengatakan siap bertarung menuju Senayan di Pileg 2019 mendatang. “Kita akui sistem Pemilu 2019 ini paling rumit, khususnya bagi calon DPD RI. Tapi, namanya aturan tetap kita jalankan. Saya angkat topi dengan kinerja KPU Bali, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Bali. Bahwa disela-sela sibuk dengan jadwal padat mengawal Pilkada serentak 2018, mereka bisa melaksanakan proses verifikasi calon DPD RI. Ini saya puji. Semoga ini menjadi teladan di Indonesia,” ujar Wedakarna.
Wedakarna menegaskan, dirinya kembali maju ke DPD RI atas dasar semangat keberpihakan terhadap program Presiden Jokowi dengan program Tri Sakti, melalui kamar DPD RI di Senayan. ”Tak semua happy dengan mendukung program Presiden Jokowi. Banyak juga ingin jegal program beliau. Pak Jokowi butuh dukungan dari parlemen. Bali sangat berkepentingan agar pemerintahan ini stabil, ekonomi maju, infrastruktur terbangun dan tegas menjaga ideologi Pancasila,” tandas Wedakarna.
Wedakarna percaya jika Presiden, Gubernur, DPD RI, dan DPR RI sudah ‘satu jalur’, maka akan mudah merebut hak-hak untuk kesejahteraan masyarakat Bali. “Salah satunya, revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Propinsi Bali, NTB, NTT. Jika revisi berhasil, maka Bali memiliki Undang-undang tersendiri. Artinya tinggal selangkah lagi, sudah 50 persen masalah di Bali akan bisa diselesaikan dari sisi kewenangan, anggaran, kelestarian budaya Bali, dan desa adat,” kata jawara Pileg 2014 dengan 178.934 ini.
Sementara itu, AA Gde Agung bersyukur karena timnya bisa memenuhi persyaratan nyalon DPD RI Dapil Bali. “Saya bersyukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena tim bisa memenuhi persyaratan administrasi. Memang ada tahapan selanjutnya, sejak awal penyerahan dokumen saya sudah lengkap. Sekarang mendaftar sembari menunggu verifikasi keseluruhan,” jelas Gde Agung.
Gde Agung pun minta dukungan masyarakat supaya bisa mengabdikan diri untuk Bali di Senayan. Ketika sudah mewakili masyarakat Bali di Senayan nanti, sejumlah visi misi sudah disiapkan. “Kami telah memiliki dokumen terkait dengan visi misi dan target yang akan kami sampaikan kepada pusat bilamana terpilih dipercaya krama Bali sebagai anggota DPD RI,” katanya.
Target utamanya di DPD RI nanti, kata Gde Agung, adalah memperjuangkan revisi UU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali, NTB, NTT. Revisi UU 64/1958 ini mendesak dilakukan, karena terkait dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali dari perspektif agama, sosial, budaya, adat istiadat, dan geografis. ”Kami akan bersama-sama dengan Pemprov Bali, teman-teman di DPD RI, DPR RI. Apalagi, saya dengar Gubernur Bali terpilih (Wayan Koster, Red) mempriroritaskan pembaharuan UU 64 Tahun 1958 ini,” tegas Gde Agung.
Sementara, Nengah Wiratha menyatakan optimistis bisa lolos lagi ke Senayan, setelah terpental saat Pileg 2014 lalu. Wiratha siap membuka simpul-simpul massanya seperti yang diraih di Pileg 2009 lalu. “Saya optimis. Akan saya buka simpul massa di seluruh Bali. Karena saya sudah bergerak sejak lama, bisa rebut dukungan maksimal,” ujar Wiratha yang kini Ketua Bappilu DPD Hanura Bali.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini akan bersaing dengan I Wayan Adnyana yang notabene fungsionaris DPP Hanura Korwil Bali dan Ni Made Suastini alias Dek Ulik, yang kini menjabat sebagai Ketua Srikandi Hanura Bali. Wiratha mengatakan tidak masalah berkompetisi dengan sesama kader Hanura. “Kita sudah punya sigmen dan kantong suara masing-masing, namanya berjuang harus yakin.” *nat
Komentar