Orangtua Siswa Datangi SMAN 1 Abiansemal
Murid yang tercecer yang akan diterima di SMAN 1 Abiansemal adalah siswa yang belum diterima/terdaftar di sekolah mana pun.
Kisruh PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019
MANGUPURA, NusaBali
Kabar dibukanya lagi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 di jenjang pendidikan SMA/SMK, membuat puluhan orangtua siswa serentak mendatangi SMAN 1 Abiansemal, Senin (9/7) siang. Para orangtua siswa berharap anak-anak mereka masih bisa diterima di SMA negeri satu-satunya di Kecamatan Abiansemal tersebut.
Pada tahun ajaran baru ini, sebetulnya SMAN 1 Abiansemal telah menerima sebanyak 324 siswa untuk sembilan rombongan belajar (rombel). Para murid baru itu diterima melalui jalur zonasi, keluarga tidak mampu, prestasi, PKB (Pesta Kesenian Bali). Namun faktanya masih banyak siswa setempat tercecer dan sampai sekarang belum mendaftar ke sekolah mana pun.
Karenanya, mendengar adanya pembukaan PPDB tahap II, berdasarkan Surat Edaran Nomor 422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019, para orangtua siswa ramai-ramai mendatangi SMAN 1 Abiansemal siang kemarin. Pada kesempatan tersebut perwakilan orangtua siswa mendapat kesempatan bertemu Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada. Pada saat bersamaan hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Laka, anggota Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Sentana, serta tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi aspirasi dari orangtua siswa, Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada menegaskan, sekolah tetap berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Namun, bila kemudian ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali, maka pihaknya siap menambah daya tampung dan menerima siswa yang tercecer dengan catatan pembukaan double shift pagi dan sore. “Sesungguhnya daya tampung kami terbatas, sesuai dengan Permendikbud hanya 36 orang dalam satu rombel. Tapi kalau ada kebijakan kami siap menambah daya tampung, dengan catatan pihak provinsi menjamin agar kami tidak disalahkan nantinya,” tegasnya.
Walau begitu, lanjut Kupasada, ada syarat yang juga perlu dipenuhi. Di antaranya, calon siswa tidak terdaftar di sekolah swasta. “Saya khawatir, yang sudah mendaftar ke sekolah swasta dan sudah diterima, malah banyak lagi kemari. Kalau begitu, saya bisa disalahkan oleh sekolah swasta. Tapi sepanjang dia belum mendaftar ke sekolah mana pun, maka kami siap menerima,” katanya di hadapan para orangtua siswa, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, menyambut baik keputusan pihak sekolah menyikapi kisruh PPDB tahun pelajaran 2018/2019. “Tadi sudah disampaikan, kepala sekolah sudah siap memfasilitasi. Artinya tidak ada orang yang terlahir di repubik ini tidak sekolah,” ujarnya.
Namun, menurut TIA Kusuma Wardhani, perlu dicatat juga jika siswa yang akan diterima adalah siswa yang belum diterima/terdaftar di sekolah mana pun. “Jangan karena ada penerimaan gelombang kedua, yang sudah diterima di sekolah swasta balik lagi ke sini. Makanya tadi juga ditekankan kalau sudah diterima di sekolah lain, tidak boleh kembali (mendaftar ke SMAN 1 Abiansemal, Red),” tandas TIA Kusuma Wardhani.
“Kami pun akan menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Bali serta bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mendapat kebijakan. Mengingat di Kecamatan Abiansemal khususnya memang jumlah penduduknya padat, sementara sekolah terbatas,” imbuhnya.
Karena SMAN 1 Abiansemal harus menempuh double shift, makanya harus ada sekolah sore. Karena itu, pihaknya berpesan agar sistem pembelajarannya dimaksimalkan. “Jadi tugas kasek saat ini juga memfilter guru. Agar guru yang mengajar kualitasnya tetap diutamakan,” pesannya.
Disinggung kemungkinan menambah sekolah baru khususnya di Badung, Kusuma Wardhani menegaskan pihaknya tengah melakukan kajian terkait hal itu. “Masih kami kaji lokasinya di mana, karena memang harus segera dibangun sekolah baru,” tukasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta mengakui persoalan PPDB ini menjadi masalah menahun. Khususnya di Abiansemal, jumlah sekolah dan lulusan tidak bisa terserap seluruhnya. Idealnya harus ditambah sekolah dengan mendirikan SMAN 2 Abiansemal. Untuk sementara, agar semua anak dari kawasan setempat tertampung, dia mengusulkan dibuka sekolah sore. “Tadi sudah disepakati akan dibuka sekolah sore. Jadi seluruh anak bisa diterima. Tapi yang sudah mendaftar dan sudah diterima di sekolah lain, agar tidak ngotot kembali ke sini,” katanya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Badung Nyoman Sentana juga menyambut baik hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan Provinsi, pihak SMAN 1 Abiansemal, dan orangtua siswa. Walau begitu, pihaknya tetap berharap pemerintah harus mencari solusi jangka panjang agar permasalahan ini tidak terulang di masa mendatang.
Untuk diketahui, bila merujuk Surat Edaran Nomor 422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan 7 Juli 2018 dan diteken Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, PPDB gelombang kedua ini dibuka pada 9-10 Juli 2018. Untuk perankingan yakni pada 11 Juli 2018, dan dilanjutkan dengan pengumuman pada 12 Juli 2018. Sedangkan pendaftaran kembali dibuka pada 13-14 Juli 2018. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Kabar dibukanya lagi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 di jenjang pendidikan SMA/SMK, membuat puluhan orangtua siswa serentak mendatangi SMAN 1 Abiansemal, Senin (9/7) siang. Para orangtua siswa berharap anak-anak mereka masih bisa diterima di SMA negeri satu-satunya di Kecamatan Abiansemal tersebut.
Pada tahun ajaran baru ini, sebetulnya SMAN 1 Abiansemal telah menerima sebanyak 324 siswa untuk sembilan rombongan belajar (rombel). Para murid baru itu diterima melalui jalur zonasi, keluarga tidak mampu, prestasi, PKB (Pesta Kesenian Bali). Namun faktanya masih banyak siswa setempat tercecer dan sampai sekarang belum mendaftar ke sekolah mana pun.
Karenanya, mendengar adanya pembukaan PPDB tahap II, berdasarkan Surat Edaran Nomor 422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019, para orangtua siswa ramai-ramai mendatangi SMAN 1 Abiansemal siang kemarin. Pada kesempatan tersebut perwakilan orangtua siswa mendapat kesempatan bertemu Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada. Pada saat bersamaan hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Laka, anggota Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Sentana, serta tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi aspirasi dari orangtua siswa, Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada menegaskan, sekolah tetap berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Namun, bila kemudian ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali, maka pihaknya siap menambah daya tampung dan menerima siswa yang tercecer dengan catatan pembukaan double shift pagi dan sore. “Sesungguhnya daya tampung kami terbatas, sesuai dengan Permendikbud hanya 36 orang dalam satu rombel. Tapi kalau ada kebijakan kami siap menambah daya tampung, dengan catatan pihak provinsi menjamin agar kami tidak disalahkan nantinya,” tegasnya.
Walau begitu, lanjut Kupasada, ada syarat yang juga perlu dipenuhi. Di antaranya, calon siswa tidak terdaftar di sekolah swasta. “Saya khawatir, yang sudah mendaftar ke sekolah swasta dan sudah diterima, malah banyak lagi kemari. Kalau begitu, saya bisa disalahkan oleh sekolah swasta. Tapi sepanjang dia belum mendaftar ke sekolah mana pun, maka kami siap menerima,” katanya di hadapan para orangtua siswa, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, menyambut baik keputusan pihak sekolah menyikapi kisruh PPDB tahun pelajaran 2018/2019. “Tadi sudah disampaikan, kepala sekolah sudah siap memfasilitasi. Artinya tidak ada orang yang terlahir di repubik ini tidak sekolah,” ujarnya.
Namun, menurut TIA Kusuma Wardhani, perlu dicatat juga jika siswa yang akan diterima adalah siswa yang belum diterima/terdaftar di sekolah mana pun. “Jangan karena ada penerimaan gelombang kedua, yang sudah diterima di sekolah swasta balik lagi ke sini. Makanya tadi juga ditekankan kalau sudah diterima di sekolah lain, tidak boleh kembali (mendaftar ke SMAN 1 Abiansemal, Red),” tandas TIA Kusuma Wardhani.
“Kami pun akan menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Bali serta bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mendapat kebijakan. Mengingat di Kecamatan Abiansemal khususnya memang jumlah penduduknya padat, sementara sekolah terbatas,” imbuhnya.
Karena SMAN 1 Abiansemal harus menempuh double shift, makanya harus ada sekolah sore. Karena itu, pihaknya berpesan agar sistem pembelajarannya dimaksimalkan. “Jadi tugas kasek saat ini juga memfilter guru. Agar guru yang mengajar kualitasnya tetap diutamakan,” pesannya.
Disinggung kemungkinan menambah sekolah baru khususnya di Badung, Kusuma Wardhani menegaskan pihaknya tengah melakukan kajian terkait hal itu. “Masih kami kaji lokasinya di mana, karena memang harus segera dibangun sekolah baru,” tukasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta mengakui persoalan PPDB ini menjadi masalah menahun. Khususnya di Abiansemal, jumlah sekolah dan lulusan tidak bisa terserap seluruhnya. Idealnya harus ditambah sekolah dengan mendirikan SMAN 2 Abiansemal. Untuk sementara, agar semua anak dari kawasan setempat tertampung, dia mengusulkan dibuka sekolah sore. “Tadi sudah disepakati akan dibuka sekolah sore. Jadi seluruh anak bisa diterima. Tapi yang sudah mendaftar dan sudah diterima di sekolah lain, agar tidak ngotot kembali ke sini,” katanya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Badung Nyoman Sentana juga menyambut baik hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan Provinsi, pihak SMAN 1 Abiansemal, dan orangtua siswa. Walau begitu, pihaknya tetap berharap pemerintah harus mencari solusi jangka panjang agar permasalahan ini tidak terulang di masa mendatang.
Untuk diketahui, bila merujuk Surat Edaran Nomor 422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan 7 Juli 2018 dan diteken Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, PPDB gelombang kedua ini dibuka pada 9-10 Juli 2018. Untuk perankingan yakni pada 11 Juli 2018, dan dilanjutkan dengan pengumuman pada 12 Juli 2018. Sedangkan pendaftaran kembali dibuka pada 13-14 Juli 2018. *asa
Komentar