nusabali

Parkir Tanpa Karcis, Jukir Dijuk

  • www.nusabali.com-parkir-tanpa-karcis-jukir-dijuk

Tim Resmob Polresta Denpasar kembali membekuk pelaku Pungli (pungutan liar) kelas ecek-ecek.

DENPASAR, NusaBali
Kali ini juru parkir bernama Marthinus, 42 yang dibekuk hanya karena menarik uang parkir tanpa karcis parkir. Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada tarikan parkir liar di Pertokoan Sudirman Agung di Jalan Sudirman, Denpasar. Di mana petugas parkir menarik uang parkir Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil tanpa memberikan karcis parkir.

Setelah mendapat laporan, petugas melakukan pengintaian dan menangkap juru parkir bernama Marthinus ini tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai hasil parkir sebesar Rp 20 ribu.

Pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang Buntu, Panjer, Denpasar Selatan sudah hampir sebulan bekerja sebagai jukir di Pertokoan Sudirman Agung. Sebelumnya, tersangka bekerja serabutan kadang sebagai tukang kebun dan cleaning service.

Selanjutnya tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar. Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teta membenarkan penangkapan juru parkir saat pungli di pertokoan Sudirman Agung Denpasar. “Pelaku masih dimintai keterangan,” tegasnya. *rez

Komentar