Dewan Usul Tambah Sekolah Tiap Kecamatan
Pemkab Badung telah menyiapkan DED untuk dua SMA negeri baru di Kecamatan Kuta Selatan dan Abiansemal.
Sikapi Kisruh PPDB Jenjang SMA/SMK di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Berkaca pada kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Abiansemal yang sempat didatangi orangtua, anggota DPRD Badung mendesak agar menambah lagi SMA negeri. Bila perlu di tiap-tiap kecamatan dibangun SMA negeri baru.
Sementara itu, rencana pembangunan dua SMA negeri baru oleh Pemkab Badung yakni di Kecamatan Kuta Selatan dan Abiansemal, sudah disiapkan detail engineering design (DED)-nya. Atensi khusus dari Dewan Badung ini lantaran kekisruhan mengenai PPDB sudah menjadi persoalan serius. Bahkan tidak saja terjadi pada tahun pelajaran 2018/2019, melainkan tahun pelajaran sebelumnya pun muncul kekisruhan serupa.
Menyikapi kondisi ini, muncul desakan agar ada penambahan SMA negeri baru. Dewan bahkan minta pemerintah menambah minimal satu sekolah per kecamatan di Badung. “Ini (kisruh PPDB) sudah menjadi budaya. Tiap penerimaan siswa baru pasti ribut. Ke depan harus ada solusi,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Selasa (10/7), di DPRD Badung.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap supaya pemerintah menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk dunia pendidikan. Sebab, pendidikan adalah urusan wajib yang harus ditanggung oleh pemerintah. Karena kewenangan SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung diminta supaya selalu berkoordinasi.
“Orangtua siswa tidak mau tahu SMA kewenangan siapa. Yang jelas, di Badung anak mereka tidak dapat sekolah, jadi wajar mereka protes,” tegasnya. Salah satu contoh daerah yang paling urgen perlu penambahan SMA negeri adalah di Kecamatan Abiansemal. Kata dia, di kecamatan ini hanya ada satu SMA negeri. “Contoh saja di Abiansemal. Di situ cuma ada satu sekolah negeri,” ungkap Alit Yandinata.
Hal senada juga disampaikan rekannya sesama anggota dewan, I Wayan Regep dan I Nyoman Mesir. Keduanya bahkan berharap penambahan sekolah ini dilakukan segera. “Sekolah memang harus ditambah. Kami di Mengwi juga butuh sekolah baru, minimal SMK negeri,” ucap Regep yang juga Bendesa Adat Kuwum.
“Kalau bisa di Mengwi bagian utara minimal ada satu SMK negeri. Kami bahkan siap menyediakan lahan. Pemerintah tinggal dirikan sekolah saja,” tegas Regep. Sedangkan khusus di Kuta Selatan, menurut Mesir juga perlu tambahan satu sekolah. “Kami di Kutuh juga punya lahan. Itu bisa digunakan sekolah. Dan kami sangat menyayangkan kisruh di tiap tahun ajaran baru ini terus berulang,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa berjanji akan menindaklanjutinya ke provinsi. Dia pun sepakat semua siswa Badung harus mendapat sekolah. “Untuk sekolah SMA sekarang kewenangan ada di provinsi. Tapi, kami tetap koordinasi dengan provinsi,” ujarnya.
Mengenai usulan penambahan sekolah baru, birorakat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu menyatakan sependapat. Tetapi penambahan sekolah SMA negeri baru harus berdasarkan izin pemprov. Saat ini, pihaknya baru bisa membangun dua sekolah baru yang berlokasi di Abiansemal dan Kuta Selatan. Untuk DED sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2018. “Kita tidak bisa ujug-ujug bangun sekolah begitu saja. Tapi, kita coba dulu dua ini. Yang jelas kita masih berjuang,” tandasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, saat ini dari 23 sekolah jenjang SMA, hanya delapan sekolah yang berstatus negeri, selebihnya adalah sekolah swasta. Kedelapan sekolah negeri itu adalah SMAN 1 Abiansemal, SMAN 1 Petang, SMAN 1 Mengwi, SMAN 2 Mengwi, SMAN 1 Kuta Utara, SMAN 1 Kuta, SMAN 2 Kuta, dan SMAN 1 Kuta Selatan. Sementara, dari 25 sekolah jenjang SMK hanya dua sekolah yang berstatus negeri, sisanya adalah swasta. SMK negeri dimaksud adalah SMKN 1 Kuta Selatan dan SMKN 1 Petang. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Berkaca pada kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Abiansemal yang sempat didatangi orangtua, anggota DPRD Badung mendesak agar menambah lagi SMA negeri. Bila perlu di tiap-tiap kecamatan dibangun SMA negeri baru.
Sementara itu, rencana pembangunan dua SMA negeri baru oleh Pemkab Badung yakni di Kecamatan Kuta Selatan dan Abiansemal, sudah disiapkan detail engineering design (DED)-nya. Atensi khusus dari Dewan Badung ini lantaran kekisruhan mengenai PPDB sudah menjadi persoalan serius. Bahkan tidak saja terjadi pada tahun pelajaran 2018/2019, melainkan tahun pelajaran sebelumnya pun muncul kekisruhan serupa.
Menyikapi kondisi ini, muncul desakan agar ada penambahan SMA negeri baru. Dewan bahkan minta pemerintah menambah minimal satu sekolah per kecamatan di Badung. “Ini (kisruh PPDB) sudah menjadi budaya. Tiap penerimaan siswa baru pasti ribut. Ke depan harus ada solusi,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Selasa (10/7), di DPRD Badung.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap supaya pemerintah menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk dunia pendidikan. Sebab, pendidikan adalah urusan wajib yang harus ditanggung oleh pemerintah. Karena kewenangan SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung diminta supaya selalu berkoordinasi.
“Orangtua siswa tidak mau tahu SMA kewenangan siapa. Yang jelas, di Badung anak mereka tidak dapat sekolah, jadi wajar mereka protes,” tegasnya. Salah satu contoh daerah yang paling urgen perlu penambahan SMA negeri adalah di Kecamatan Abiansemal. Kata dia, di kecamatan ini hanya ada satu SMA negeri. “Contoh saja di Abiansemal. Di situ cuma ada satu sekolah negeri,” ungkap Alit Yandinata.
Hal senada juga disampaikan rekannya sesama anggota dewan, I Wayan Regep dan I Nyoman Mesir. Keduanya bahkan berharap penambahan sekolah ini dilakukan segera. “Sekolah memang harus ditambah. Kami di Mengwi juga butuh sekolah baru, minimal SMK negeri,” ucap Regep yang juga Bendesa Adat Kuwum.
“Kalau bisa di Mengwi bagian utara minimal ada satu SMK negeri. Kami bahkan siap menyediakan lahan. Pemerintah tinggal dirikan sekolah saja,” tegas Regep. Sedangkan khusus di Kuta Selatan, menurut Mesir juga perlu tambahan satu sekolah. “Kami di Kutuh juga punya lahan. Itu bisa digunakan sekolah. Dan kami sangat menyayangkan kisruh di tiap tahun ajaran baru ini terus berulang,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa berjanji akan menindaklanjutinya ke provinsi. Dia pun sepakat semua siswa Badung harus mendapat sekolah. “Untuk sekolah SMA sekarang kewenangan ada di provinsi. Tapi, kami tetap koordinasi dengan provinsi,” ujarnya.
Mengenai usulan penambahan sekolah baru, birorakat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu menyatakan sependapat. Tetapi penambahan sekolah SMA negeri baru harus berdasarkan izin pemprov. Saat ini, pihaknya baru bisa membangun dua sekolah baru yang berlokasi di Abiansemal dan Kuta Selatan. Untuk DED sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2018. “Kita tidak bisa ujug-ujug bangun sekolah begitu saja. Tapi, kita coba dulu dua ini. Yang jelas kita masih berjuang,” tandasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, saat ini dari 23 sekolah jenjang SMA, hanya delapan sekolah yang berstatus negeri, selebihnya adalah sekolah swasta. Kedelapan sekolah negeri itu adalah SMAN 1 Abiansemal, SMAN 1 Petang, SMAN 1 Mengwi, SMAN 2 Mengwi, SMAN 1 Kuta Utara, SMAN 1 Kuta, SMAN 2 Kuta, dan SMAN 1 Kuta Selatan. Sementara, dari 25 sekolah jenjang SMK hanya dua sekolah yang berstatus negeri, sisanya adalah swasta. SMK negeri dimaksud adalah SMKN 1 Kuta Selatan dan SMKN 1 Petang. *asa
1
Komentar