nusabali

Lebihi Juknis, Jumlah Murid di SMP Favorit

  • www.nusabali.com-lebihi-juknis-jumlah-murid-di-smp-favorit

Jumlah murid baru yang diterima di beberapa SMP negeri di Tabanan tak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Diduga Jumlah Tersebut Titipan

TABANAN, NusaBali
Penambahan jumlah murid baru terus terjadi terutama di SMP favorit, SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan. Dan kondisi ini berbanding terbalik, dimana SMPN 6 Tabanan yang ditarget mendapat 256 murid baru, justru hanya mendapat 156 siswa. Diduga penambahan jumlah murid di SMP negeri favorit itu adalah titipan.

Informasi yang dihimpun, penambahan siswa diketahui saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). SMPN 1 Tabanan sesuai juknis terima sebanyak 288 siswa terdiri dari 9 rombel. Tetapi saat ini siswa yang diterima sebanyak 416 orang, sehingga kelebihan siswa sekitar 128 orang.

Begitu pula di SMPN 2 Tabanan yang sesuai juknis ‘hanya’ terima siswa sebanyak 224 orang dengan jumlah 7 rombel. Nyatanya siswa yang diterima sebanyak 300 orang. Dan informasinya jumlah kelebihan siswa ini lantaran ada desakan masyarakat melalui dewan untuk menerima siswa tersebut. Karena anaknya tersebut tidak mau sekolah selain di SMPN 1 Tabanan.

Kepala SMPN 1 Tabanan I Made Sucahya mengakui adanya penambahan tersebut. Yang awalnya 288 menjadi 416 orang sehingga dengan penambahan ini jumlah kelas mencapai 11 kelas. “Nanti per kelasnya tidak 32, ada 36, 38, hingga 40 siswa,” ujarnya, Selasa kemarin.

Dikatakannya, siswa baru tersebut diterima karena si anak bersangkutan tidak mau sekolah selain SMPN 1 Tabanan. Namun siswa yang diterima ini nilai ujian nasional (NUN) yang dimiliki tidak kecil. Mereka miliki NUN rata-rata besar.

“Anak-anak nggak mau ke SMPN 6 Tabanan, kalau siswanya diboyong ke sana tidak etis,” jelas Sucahya.  Sementara itu, Kepala SMPN 2 Tabanan I Gede Darmika justru mengaku siswa yang diterima berjumlah 300 sesuai juknis. “Kami terima 300 orang, ya sesuai juknis,” ujarnya.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gede Susila mengatakan, jumlah siswa yang ditambah tersebut yang penting tidak lebih dari 11 kelas. “Ada standar pelayanan minimal (SPM), patokannya tidak lebih dari 11 kelas dan per kelasnya 36 orang dan ada point di juknis,” katanya.

Menurut Susila, pihak sekolah tidak mungkin menerima siswa yang jumlahnya melebihi kuota. “Sekolah SMP negeri boleh maksimal 11 kelas jika rombelnya mampu atau tersedia. Jika menerima lebih banyak, sekolah sudah tahu risikonya, karena berpengaruh ke dana BOS dan dapodik,” terangnya.  Sedangkan disinggung tentang jumlah siswa yang melebihi kuota adanya dugaan titipan? Susila enggan berkomentar. “Ah jangan mengatakan hal itu,” tandasnya. *d

Komentar