nusabali

Satpol PP Sita Peralatan Tower di Desa Pikat

  • www.nusabali.com-satpol-pp-sita-peralatan-tower-di-desa-pikat

Petugas Satpol PP Klungkung turun mengecek pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (11/7) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali

Setelah dicek  kepada pemilik proyek, ternyata proyek itu belum mengantongi izin. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan di areal proyek.

Sehari sebelumnya, pecalang Desa Pakraman Pikat menutup sementara proyek itu. Karena khawatir akan dampak radiasi, terlebih pihak pemilik proyek belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, begitu tiba di lokasi proyek tower tersebut, pihaknya menemukan sejumlah pekerja tower tengah membereskan perlatan kerja. “Kami minta yang bersangkutan untuk menunjukkan izinnya,” ujarnya.

Pekerja itu pun memberikan sebuah nomer telepon dari pihak proyek, setelah dihubungi oleh petugas, ternyata tidak bisa menunjukkan izinnya. Atas kondisi tersebut petugas mengamankan alat dan bahan proyek. Di antaranya sebuah panel ACPDB, peralatan pertukangan, dan lainnya. “Pengamanan alat-alat ini sampai pihak proyek mengurus izinnya,” ujar Suarta.

Selanjutnya, pekerja proyek sudah bergegas membereskan barang-barangnya. Karena rencananya mereka akan bekerja di Lombok. Beberapa pekerja sudah melapor diri, namun ada juga yang belum dengan dalih baru datang Senin (9/7).  

Pembangunan tower (menara telekomunikasi) di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, dihentikan sementara oleh pecalang setempat, pada Selasa (10/6) pagi. Karena tower yang dibangun sejak tiga  bulan ini belum disosialisasi kepada masyarakat. Sehingga ada kekhawatiran terhadap dampak radiasi dari tower itu. *wan

Komentar