SMPN 3 Negara Kembalikan Dana Punia Siswa Baru
Penggalangan dana punia dari pihak SMPN 3 Negara, di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, kepada ratusan orangtua siswa baru tahun ajaran 2018/2019, yang menjadi sorotan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, akhirnya dibatalkan pihak sekolah.
NEGARA, NusaBali
Sejumlah dana punia yang sudah terkumpul dikembalikan ke masing-masing orangtua siswa. Pihak sekolah sempat menggelar rapat dengan jajaran komite serta para orangtua ataupun wali siswa baru di sekolah tersebut, Rabu (11/7). Menariknya, sejumlah wali siswa baru sempat menolak pengembalian dana punia itu, karena merasa telah ikhlas memberikan sumbangan. Namun pihak sekolah memastikan tetap mengembalikan dana punia itu, dengan pertimbangan menghindari polemik.
Kepala SMPN 3 Negara I Gusti Ngurah Komang Arnawa, mengatakan tidak benar sekolah lakukan pungutan dania punia. Namun penggalangan dana punia itu merupakan bentuk sumbangan. Sebelum menggalang sumbangan itu, pihaknya bersama jajaran komite telah rapat dengan para orangtua siswa baru. Muncul kesepakatan untuk menggalang dana punia yang tidak dipatok nominal, dan tidak ada keharusan memberikan sumbangan itu. “Waktu rapat sebelumnya, orangtua sepakat menyerahkan pengadaan seragam kepada komite sekolah, yang juga diisi penggalangan dana punia itu,” katanya.
Menurut Arnawa, sebenarnya memang ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping dari Pemkab Jembrana untuk hari keagamaan, senilai Rp 5 juta per tahun. Namun itu dinilai kurang. Atas dasar itu, dari pihak komite sekolah menyepakati penggalangan dana punia. “Yang pasti kami serahkan ke komite, dan memang ada dana BOS pendamping itu. Tetapi karena dipermasalahkan, kami kembalikan pungutan dana punia itu,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite SMPN 3 Negara Putu Arya Wahyu Widiantara, mengatakan, saat diadakan rapat komite hingga muncul penggalangan dana punia itu, tidak ada wali siswa yang menyatakan keberatan. “Saat rapat kami juga sudah buat berita acara. Sumbangan dana punia itu tidak mengikat. Tidak benar dari harga seragam Rp 938.000, semua dibulatkan menjadi Rp 1 juta. Itu tergantung keikhlasan masing-masing, dan ada yang nyumbang Rp 12.000, dan ada yang lebih,” ujarnya, didampingi sejumlah wali siswa baru.
Terkait dana punia yang rata-rata telah dibayar oleh wali sebanyak 271 siswa baru itu, menurut Wahyu, sepakat dikembalikan, karena terlanjur menjadi polemik. Meskipun pengembalian dana punia itu juga akan berdampak pada terhambatnya sejumlah kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah *ode
Sejumlah dana punia yang sudah terkumpul dikembalikan ke masing-masing orangtua siswa. Pihak sekolah sempat menggelar rapat dengan jajaran komite serta para orangtua ataupun wali siswa baru di sekolah tersebut, Rabu (11/7). Menariknya, sejumlah wali siswa baru sempat menolak pengembalian dana punia itu, karena merasa telah ikhlas memberikan sumbangan. Namun pihak sekolah memastikan tetap mengembalikan dana punia itu, dengan pertimbangan menghindari polemik.
Kepala SMPN 3 Negara I Gusti Ngurah Komang Arnawa, mengatakan tidak benar sekolah lakukan pungutan dania punia. Namun penggalangan dana punia itu merupakan bentuk sumbangan. Sebelum menggalang sumbangan itu, pihaknya bersama jajaran komite telah rapat dengan para orangtua siswa baru. Muncul kesepakatan untuk menggalang dana punia yang tidak dipatok nominal, dan tidak ada keharusan memberikan sumbangan itu. “Waktu rapat sebelumnya, orangtua sepakat menyerahkan pengadaan seragam kepada komite sekolah, yang juga diisi penggalangan dana punia itu,” katanya.
Menurut Arnawa, sebenarnya memang ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping dari Pemkab Jembrana untuk hari keagamaan, senilai Rp 5 juta per tahun. Namun itu dinilai kurang. Atas dasar itu, dari pihak komite sekolah menyepakati penggalangan dana punia. “Yang pasti kami serahkan ke komite, dan memang ada dana BOS pendamping itu. Tetapi karena dipermasalahkan, kami kembalikan pungutan dana punia itu,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite SMPN 3 Negara Putu Arya Wahyu Widiantara, mengatakan, saat diadakan rapat komite hingga muncul penggalangan dana punia itu, tidak ada wali siswa yang menyatakan keberatan. “Saat rapat kami juga sudah buat berita acara. Sumbangan dana punia itu tidak mengikat. Tidak benar dari harga seragam Rp 938.000, semua dibulatkan menjadi Rp 1 juta. Itu tergantung keikhlasan masing-masing, dan ada yang nyumbang Rp 12.000, dan ada yang lebih,” ujarnya, didampingi sejumlah wali siswa baru.
Terkait dana punia yang rata-rata telah dibayar oleh wali sebanyak 271 siswa baru itu, menurut Wahyu, sepakat dikembalikan, karena terlanjur menjadi polemik. Meskipun pengembalian dana punia itu juga akan berdampak pada terhambatnya sejumlah kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah *ode
1
Komentar