nusabali

Polisi Jadwalkan Klarifikasi Ketua LPD Tanggahan Peken

  • www.nusabali.com-polisi-jadwalkan-klarifikasi-ketua-lpd-tanggahan-peken

Polisi jadwalkan memanggil Ketua LPD Desa Tanggahan Peken, Kecamatan Susut, Bangli, I Wayan Sudarma.

BANGLI, NusaBali
Polisi akan melakukan klarifikasi terkait laporan warga tentang LPD Desa Tanggahan Peken yang sakit. Kasus LPD Desa Tanggahan dilaporkan oleh Ni Wayan Juniartini, 53, dan Ni Kadek Ariati, 32.  Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan Ni Wayan Juniartini didampingi penasehat hukum menyampaikan pengaduan adanya tindak pidana penggelapan. Sebelum melakukan pengaduan ke Polres Bangli, pelapor sempat melapor ke Polda Bangli. “Pengaduan awal di Polda Bali, penanganannya dilimpahkan ke Polres Bangli,” ungkap AKP Sulhadi, Rabu (11/7).

Berdasarkan pengaduan tersebut, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Ni Wayan Juniartini serta Ni Kadek Ariati. Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dari Ketua LPD Desa Tanggahan Peken serta pegawainya. "Kami akan mengundang Ketua LPD, pengawas LPD, serta pegawai untuk minta klarifikasi,” jelasnya. Hanya saja kepastian tanggal klarifikasi belum ditetapkan.

AKP Sulhaadi mengungkapkan, pada bulan Juni 2016, pelapor Ni Wayan Juniartini mendepositokan uangnya sebesar Rp 55.000.000 di LPD Tanggahan Peken, Desa  Sulahan. Pelapor menerima bunga sebesar 1,25 persen per bulan. Satu bulan kemudian, iparnya yakni Ni Kadek Ariati juga mendepositokan uangnya Rp 45.000.000 di LPD Tanggahan Peken dengan bunga yang sama. Dari awal mendepositokan uangnya, setiap bulan Ni Wayan Juniartini mendapatkan bunga sebesar Rp 654.000, sedangkan  Kadek Ariati mendapatkan bunga sebesar Rp 635.000.

Awalnya bunga deposito lancar, namun pada bulan Agustus 2017, Ni Wayan Juniartini dan Kadek Ariati tidak mendapatkan bunga deposito yang biasa diterima setiap bulan. Saat hendak menarik uang, malah tidak bisa. Sampai akhirnya Ni Wayan Juniartini dan Kadek Ariati memilih jalur hukum untuk mendapatkan uangnya kembali. Ketua LPD Desa Tanggahan Peken, Wayan Sudarma, belum bisa dikonfirmasi. Teleponnya aktif namun yang bersangkutan tidak menjawab. Demikian pula konfirmasi via pesan singkat (SMS) tidak dibalas. *e

Komentar