Pokja Pengembangan Garam Kusamba Kurang Optimal
Kurang optimalnya kinerja Tim Pokja Pengembangan Garam Kusamba mengakibatkan program pengembangan garam Kusamba menjadi terhenti.
SEMARAPURA, NusaBali
Sejumlah permasalahan yang dihadapi Pokja tanpa tindaklanjut dan tidak dilaporkan ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Menyikapi kondisi ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan tim yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Baperitbang, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan serta OPD terkait lainnya untuk mendengarkan kendala masing-masing Pokja di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/7). “Semua persoalan di lapangan sebenarnya mudah dan bisa diselesaikan jika semua anggota TIM Pokja mau bekerja dan berinovasi dalam meyelesaikan masalah serta tetap aktif berkomunikasi dengan saya. Seharusnya saat saya cuti Pilkada, tim tetap bekerja dan bekomunikasi dengan saya ketika terjadi masalah,” ujar Bupati Suwirta dengan nada kecewa.
Dalam pemaparannya, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Wayan Durma mengakui sejumlah permasalahan ditemuinya dalam melaksakan program ini. Di antaranya, bantuan mesin pompa pada tahun 2017 yang berjumlah 17 unit hanya terpasang 7 unit. Sisanya, 10 unit belum terpasang akibat kondisi laut yang tidak surut serta lahan pantai yang berkurang akibat terkena abrasi.
Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Klungkung Gede Kesumajaya mengaku, pihaknya masih mengalami kendala dalam mengeringkan serta membuat garam lebih halus. Untuk itu dirinya sudah menganggarkan pengadaan mesin pengering/dryer dan mesin pencacah yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2018. “ Untuk pengadaan mesin pencacah dan pengering akan kami upayakan pengadaannya APBD Perubahan tahun 2018,” kata Kesumajaya
Mendapat pemaparan di atas, Bupati Suwirta perintahkan Kadis KPP untuk segera menggelar sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba dengan mengundang warga dua desa yakni Pesinggahan dan Kusamba. Serta melibatkan pihak Kantor Pertanahan untuk mengetahui keberadaan lahan milik pemerintah di sekitar lokasi penggaraman untuk dimohonkan menjadi lahan penggaraman.
Kepada Dinas Kesehatan, Bupati Suwirta perintahkan untuk melakukan penelitian terhadap garam beryodium Kusamba, apakah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan. Serta mengawasi kandungan yodium pada garam sudah sesuai standar yang ditentukan.
Kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Bupati Suwirta perintahkan untuk menghitung kebutuhan pasar terhadap garam, serta konsumsi garam oleh PNS seperti pada distribusi beras lokal selama ini. Ke depan Pemda Klungkung akan mewajibkan semua toko modern menjual produk Klungkung seperti garam kusamba dan beras lokal. “Selama ini toko modern belum maksimal berpartisipasi menjual produk lokal Klungkung. Padahal produk lokal kita kualitasnya tidak kalah dengan produk luar, nanti saya akan siapkan lebih dulu perangkat hukumnya,” kata Suwirta.*wan
Dalam pemaparannya, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Wayan Durma mengakui sejumlah permasalahan ditemuinya dalam melaksakan program ini. Di antaranya, bantuan mesin pompa pada tahun 2017 yang berjumlah 17 unit hanya terpasang 7 unit. Sisanya, 10 unit belum terpasang akibat kondisi laut yang tidak surut serta lahan pantai yang berkurang akibat terkena abrasi.
Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Klungkung Gede Kesumajaya mengaku, pihaknya masih mengalami kendala dalam mengeringkan serta membuat garam lebih halus. Untuk itu dirinya sudah menganggarkan pengadaan mesin pengering/dryer dan mesin pencacah yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2018. “ Untuk pengadaan mesin pencacah dan pengering akan kami upayakan pengadaannya APBD Perubahan tahun 2018,” kata Kesumajaya
Mendapat pemaparan di atas, Bupati Suwirta perintahkan Kadis KPP untuk segera menggelar sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba dengan mengundang warga dua desa yakni Pesinggahan dan Kusamba. Serta melibatkan pihak Kantor Pertanahan untuk mengetahui keberadaan lahan milik pemerintah di sekitar lokasi penggaraman untuk dimohonkan menjadi lahan penggaraman.
Kepada Dinas Kesehatan, Bupati Suwirta perintahkan untuk melakukan penelitian terhadap garam beryodium Kusamba, apakah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan. Serta mengawasi kandungan yodium pada garam sudah sesuai standar yang ditentukan.
Kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Bupati Suwirta perintahkan untuk menghitung kebutuhan pasar terhadap garam, serta konsumsi garam oleh PNS seperti pada distribusi beras lokal selama ini. Ke depan Pemda Klungkung akan mewajibkan semua toko modern menjual produk Klungkung seperti garam kusamba dan beras lokal. “Selama ini toko modern belum maksimal berpartisipasi menjual produk lokal Klungkung. Padahal produk lokal kita kualitasnya tidak kalah dengan produk luar, nanti saya akan siapkan lebih dulu perangkat hukumnya,” kata Suwirta.*wan
Komentar