Predator Anak Sasar 13 Korban di Cilegon
Seorang pria berinisial AJ (35) diamankan Polres Cilegon lantaran mencabuli 13 anak.
CILEGON, NusaBali
AJ diketahui bekerja sebagai buruh bangunan. Aksi bejat AJ diketahui saat salah seorang korban dari 13 anak itu mengadu kesakitan kepada orang tuanya. Saat ditanya, seorang anak mengaku dicabuli di rumah pelaku. "Pelaku sudah diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif. (Diamankan) tadi pagi subuh," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (11/7).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli 13 anak di lingkungan tempat tinggalnya di Masigit, Jombang, Kota Cilegon. Aksi bejatnya itu dilakukan di kamar rumah pelaku. "Korbannya anak-anak yang berada di lingkungannya atau tetangganya," ujarnya seperti dilansir detik.
Pelaku melakukan aksi kejinya itu diketahui pada Mei 2018 lalu. Para korban yang usianya bervariasi mulai dari 4-13 tahun baru mengungkapkan perilaku bejat pelaku pada Selasa (10/7) kemarin lantaran diancam untuk tidak memberitahu keluarganya. Tragisnya, pelaku ternyata juga mencabuli anak kandungnya yang berusia 7 tahun.
Menurut polisi, anak kandungnya yang berusia 7 tahun ikut menjadi korban aksi bejatnya itu. "Sementara kita masih identifikasi, 13 anak di bawah umur (jadi korban) termasuk diduga dia melakukan kepada anak kandung. Anak kandung berusia 7 tahun," kata AKBP Rizki Agung Prakoso. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Cilegon dan kemungkinan jumlah korban yang bertambah.
Sebelum ditangkap, AJ sempat akan dihakimi keluarga korban. Beruntung, ketua RW setempat menenangkan warga hingga akhirnya pelaku dibawa ke kantor polisi. Setelah berkas dan hasil visum lengkap, status pelaku kemungkinan akan berubah menjadi tersangka. "Masih terperiksa, tentunya nanti masih harus mendalami dulu yang jelas kami masih harus menunggu visum dari korban sendiri," ungkapnya. *
AJ diketahui bekerja sebagai buruh bangunan. Aksi bejat AJ diketahui saat salah seorang korban dari 13 anak itu mengadu kesakitan kepada orang tuanya. Saat ditanya, seorang anak mengaku dicabuli di rumah pelaku. "Pelaku sudah diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif. (Diamankan) tadi pagi subuh," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (11/7).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli 13 anak di lingkungan tempat tinggalnya di Masigit, Jombang, Kota Cilegon. Aksi bejatnya itu dilakukan di kamar rumah pelaku. "Korbannya anak-anak yang berada di lingkungannya atau tetangganya," ujarnya seperti dilansir detik.
Pelaku melakukan aksi kejinya itu diketahui pada Mei 2018 lalu. Para korban yang usianya bervariasi mulai dari 4-13 tahun baru mengungkapkan perilaku bejat pelaku pada Selasa (10/7) kemarin lantaran diancam untuk tidak memberitahu keluarganya. Tragisnya, pelaku ternyata juga mencabuli anak kandungnya yang berusia 7 tahun.
Menurut polisi, anak kandungnya yang berusia 7 tahun ikut menjadi korban aksi bejatnya itu. "Sementara kita masih identifikasi, 13 anak di bawah umur (jadi korban) termasuk diduga dia melakukan kepada anak kandung. Anak kandung berusia 7 tahun," kata AKBP Rizki Agung Prakoso. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Cilegon dan kemungkinan jumlah korban yang bertambah.
Sebelum ditangkap, AJ sempat akan dihakimi keluarga korban. Beruntung, ketua RW setempat menenangkan warga hingga akhirnya pelaku dibawa ke kantor polisi. Setelah berkas dan hasil visum lengkap, status pelaku kemungkinan akan berubah menjadi tersangka. "Masih terperiksa, tentunya nanti masih harus mendalami dulu yang jelas kami masih harus menunggu visum dari korban sendiri," ungkapnya. *
Komentar