KPU: Jokowi Minta Caleg Segera Daftar
Belum ada parpol yang mendaftarkan bakal caleg untuk Pemilu 2019 sejauh ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bakal caleg segera mendaftar ke KPU.
JAKARTA, NusaBali
"Harapan presiden sama, segera diserukan mendaftar lebih awal," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/7). Soal wacana menteri nyaleg, hal tersebut tidak dibahas dengan Jokowi. Namun, KPU meminta menteri yang hendak nyaleg harus sesuai ketentuan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Nggak dibahas. Tapi KPU menyampaikan untuk hal-hal yang diatur UU ikuti saja ketentuan dalam UU," kata Arief. KPU juga melaporkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah kepada Jokowi, termasuk pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait Pemilu, KPU melapor progres seperti pemutakhiran data pemilih.
"Pelaksanaan Pileg dan Pilpres beberapa yang sudah dikerjakan misalnya pemukhtahiran data pemilih, PPLN di luar negeri, penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPR DPRD provinsi dan DPRD kota serta pencalonan presiden dan cawapres," tutur Arief dilansir detik.com. Dalam pertemuan KPU-Presiden kemarin, KPU melaporkan hasil Pilkada Serentak 2018 kepada kepala negara. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/7) pukul 11.20 WIB. Pertemuan dihadiri seluruh komisioner KPU seperti Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.
Sementara itu, Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan staf khusus presiden bidang komunikasi Johan Budi SP. *
"Harapan presiden sama, segera diserukan mendaftar lebih awal," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/7). Soal wacana menteri nyaleg, hal tersebut tidak dibahas dengan Jokowi. Namun, KPU meminta menteri yang hendak nyaleg harus sesuai ketentuan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Nggak dibahas. Tapi KPU menyampaikan untuk hal-hal yang diatur UU ikuti saja ketentuan dalam UU," kata Arief. KPU juga melaporkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah kepada Jokowi, termasuk pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait Pemilu, KPU melapor progres seperti pemutakhiran data pemilih.
"Pelaksanaan Pileg dan Pilpres beberapa yang sudah dikerjakan misalnya pemukhtahiran data pemilih, PPLN di luar negeri, penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPR DPRD provinsi dan DPRD kota serta pencalonan presiden dan cawapres," tutur Arief dilansir detik.com. Dalam pertemuan KPU-Presiden kemarin, KPU melaporkan hasil Pilkada Serentak 2018 kepada kepala negara. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/7) pukul 11.20 WIB. Pertemuan dihadiri seluruh komisioner KPU seperti Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.
Sementara itu, Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan staf khusus presiden bidang komunikasi Johan Budi SP. *
Komentar