nusabali

Komplotan Begal Cilik Diringkus

  • www.nusabali.com-komplotan-begal-cilik-diringkus

“Korban tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku ini berkerumun dan melakukan penganiayaan. Ada yang menghadang dan ada yang merampas serta yang memukul,”

Beranggotakan Lima Orang, Semuanya Pelajar


DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Selatan membekuk 5 anggota komplotan begal cilik yang melakukan pembegalan terhadap ojek online di Jalan Tukad Petanu, Gang Garuda, Denpasar Selatan pada Jumat (18/5) lalu. Komplotan begal cilik ini sendiri dipimpin pelajar salah satu SMA di Denpasar berinisial OTB.

Selain OTB, petugas juga membekuk anggotanya yang semua pelajar masing-masing RMMP, 15, DPS, 14, MAS, 16, AR, 15 dan OTB, 17. Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan, penangkapan terhadap geng begal yang masih di bawah umur ini bergerak setelah menindaklanjuti laporan korban dengan nomor; LP-B/262/V/2018/Polsek Densel.

Dalam laporannya, korban mengaku saat keluar dari tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu Gang Blibis hendak mengambil orderan gojek. Namun, dalam perjalanannya tepat di depan Gang Garuda tiba - tiba ia diberhentikan oleh kurang  lebih 7 orang  anak muda dan merampas kunci motornya. Korban sempat mempertahankannya tapi dari arah belakang ada yang memukulnya dan mengambil dengan paksa handphonenya. “Korban tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku ini berkerumun dan melakukan penganiayaan. Ada yang menghadang dan ada yang merampas serta yang memukul,” terangnya saat memberikan keterangan pers di Polsek Densel, Kamis (12/7) siang.

Setelah melancarkan aksinya, merekapun kabur dengan membawa HP milik korban ke arah timur. Meski sempat dikejar hingga ke Jalan Tukad Citarum tetapi tidak dapat. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel. Tim yang menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama dua bulan dan pada hari Kamis (5/7) team opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku sesuai dengan ciri - ciri yang didapat di TKP lalu team laksanakan survailance dan seputaran tempat tinggal pelaku di kawasan Sidakarya, Densel. Petugas melakukan penyanggongan dan saat pelaku pulang ke rumahnya berhasil menangkap pelaku OTB dan RMMP pada hari itu juga. Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya bersama sama 5 orang lainnya. “Selanjutnya dilakukan penyidikan yang lebih mendalam dan keesokannya harinya berhasil menciduk tiga rekannya yang lain diseputaran Renon, Densel. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi. Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone milik korban,” bebernya

Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama beraksi dan dipimpin oleh OTB yang merupakan pelajar salah satu SMA di Denpasar. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Mengingat RMMP berstatus sebagai residivis curanmor. Meski masih di bawah umur, namun para pelaku ditahan dan proses hukum berjalan seperti biasa. Untuk HP hasil pembegalan, para pelaku sudah menjualnya dan hasil dipergunakan untuk foya-foya. “Karena undang - undang perlindungan anak, bahwa ancamannya di atas lima tahun tidak diversi. Sehingga mereka ditahan diproses seperti biasa. Saat ini masih kita kejar dua orang lainnya,” tuturnya.*dar

Komentar