Defisit, BPJS Naikkan Tarif
“Kalau betul ada kenaikan iuran ini, tentu akan sangat memberatkan kami’’.
SEMARAPURA, NusaBali
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Klungkung Ina Oktika menjelaskan BPJS akan menaikkan tarif peserta BPJS kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta pekerja penerima upah (PPU). Kenaikan tarif itu menyusul pemberlakuan Perpres No 19 Tahun 2016 per 1 April 2016.
“Penyesuaian iuran (tarif) ini sudah melalui tahapan pembahasan sejak akhir 2014 melibatkan lintas kementerian,” ujarnya saat menggelar Jumpa Pers di Kantor BPJS Klungkung, Jalan Gajah Mada, Semarapura, Klungkung, Rabu (16/3).
Kata dia, untuk iuran bagi PBPU untuk pelayanan perawatan kelas III Rp 25.500/bulan bakal naik Rp 30.000/bulan. Pelayanan kelas II Rp 42.500/bulan naik Rp 51.000/bulan. Kelas I Rp 59.500/bulan naik Rp 80.000/bulan. Sedangkan PBI menerima iuran Rp 19.225 naik jadi Rp 23.000/bulan. Penyesuaian iuran akan diikuti peningkatan layanan, yakni peningkatan kualitas playanan kesehatan, penyesuaian rasio distribusi peserta dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), peningkatan akses pelayanan. “Penyesuaian iuran ini juga untuk subsidi silang,” ujarnya.
Ina Oktika membantah informasi kalau keuangan BPJS sedang bangkrut. Alasannya, BPJS disokong oleh pemerintah, hanya saja mengalami defisit. Hal itu akibat banyaknya tunggakan iuran oleh peserta. Di Klungkung per 31 Desember 2015 terdapat tunggakan iuran Rp 4,4 miliar lebih, dari peserta 25.380 orang. “Jika nunggak lewat tiga bulan, tentu akses pelayanan kesahatan yang bersangkutan akan dinonaktifkan,” ujarnya.
Warga asal Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem, saat mengurus BPJS di Klungkung, Gusti Lanang Sidemen mengaku kenaikan iuran itu kesannya mendadak. Namun ia tak bisa mengelak hingga ia bersama 4 anggota keluarganya tetap mengikuti BPJS, dengan alasan faktor kesehatan. “Saya sudah ikut setahun lalu dengan pelayanan kelas III,” katanya.
Peserta BPJS asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Putu Diana,30, mengaku, dirinya belum mengetahui akan ada kenaikan iuran BPJS. “Kalau betul ada kenaikan iuran BPJS, tentu akan memberatkan kami,” keluhnya. 7 w
1
Komentar