nusabali

Jabatan 21 Perbekel Berakhir Tahun 2019

  • www.nusabali.com-jabatan-21-perbekel-berakhir-tahun-2019

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, sosialisasikan jabatan para perbekel.

AMLAPURA, NusaBali
Pada tahun 2019 ini, sebanyak 21 perbekel mengakhiri masa jabatannya. Dalam sosialisasinya, desa-desa yang perbekelnya mengakhiri masa jabatan diingatkan siap-siap membentuk panitia pemilihan dan mendata calon pemilih.

Komang Agus Sukasena mengatakan, perbekel yang berakhir masa jabatannya tersebar di delapan kecamatan. Di Kecamatan Rendang yakni Desa Nongan, Desa Rendang, Desa Besakih, dan Desa Pesaban. Di Kecamatan Sidemen yakni Desa Telaga Tawang, Kecamatan Manggis di Desa Ulakan dan Desa Tenganan, Kecamatan Karangasem di Desa Seraya Barat. Sedangkan di Kecamatan Abang yakni Desa Bunutan dan Desa Tri Buana, Kecamatan Bebandem di Desa Bungaya, Desa Budakeling, Desa Bebandem, Desa Sibetan, dan Desa Bhuana Giri.

Kecamatan Selat yang perbekelnya berakhir tahun 2019 yakni di Desa Muncan, Desa Selat, Desa Peringsari, dan Desa Duda Utara. Dua lainnya di Kecamatan Kubu yakni Desa Ban dan Desa Tulamben. “Semua desa telah mengetahui, masa jabatan perbekelnya berakhir. Kami juga telah mengingatkan hal itu,” jelas Komang Agus Sukasena. Dikatakan, Pemilihan Perbekel (Pilkel) mengacu UU No 06 tahun 2014 tentang desa. Batas maksimal calon di Pilkel sebanyak 5 calon. Jika muncul calon lebih dari lima orang, dilakukan seleksi agar yang lolos 5 calon.

Perda Nomor 06 tahun 2007 tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perbekel, terutama Pasal 13 (3) calon perbekel paling banyak 5 orang dan paling sedikit 2 orang. Sebelumnya saat Pilkel Peringsari tahun 2013, muncul enam kandidat yakni I Gusti Bagus Dwiarta dari Banjar Padangaji Kangin, I Wayan Tuges (Banjar Padangaji Kawan), I Made Kerta Negara (Banjar Lusuh Kangin), I Wayan Bawa (Banjar Lusuh Kangin), I Kadek Ngurah Astawa (Banjar Umasari Kangin), dan I Komang Sukadana (Banjar Lusuh Kangin). Setelah dilakukan test, kandidat I Gusti Bagus Dwiarta gugur, Pilkel Peringsari kemudian dimenangkan I Wayan Bawa.

Begitu juga di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem saat Pilkel tahun 2015 muncul 9 kandidat. Setelah diseleksi menghadirkan lima kandidat, yang menang sebagai Perbekel Jungutan I Wayan Wastika dari Banjar Yehbunga. Perbekel Bebandem, I Gede Partadana, mengatakan, sebenarnya jabatannya berakhir 9 Januari 2020. Sedangkan Camat Bebandem, I Gusti Ayu Sri Anjani, mengakui ada 5 perbekel nantinya berakhir masa jabatannya. “Sebenarnya masa jabatan perbekel berakhir bervariasi, ada yang berakhir Januari 2020 tetapi secara kolektif pemilihannya tahun 2019,” kata Gusti Ayu Sri Anjani. *k16

Komentar