Perindo Paling Awal Mendaftarkan Caleg
Mantan Ketua DPC PDIP dan Wakil Bupati Gianyar, Dewa Putu Wardana, juga dipasang Perindo sebagai caleg DPRD Bali
Dua Eks DPRD Bali Maju Lewat Perindo
DENPASAR, NusaBali
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU Bali. Perindo telah mendaftarkan 55 caleg DPRD Bali dari 9 kabupaten/kota yang akan ditarungkan dalam Pileg 2019 ke KPU Bali, Jumat (13/7) siang. Dua dari 55 caleg yang didaftarkan Perindo adalah mantan anggota DPRD Bali dari parpol lain, yakni I Kertut Nurja dan I Ketut Andi Mahayasa.
Pendaftaran sekaligus penyerahan berkas caleg ke Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat kemarin, dipimpin langsung Ketua DPW Perindo Bali I Wayan Sukla Arnata, didampingi Sekretaris DPW Perindo Nyoman Widana, Bendahara DPW Perindo I Gede Arya Budiman, dan Ketua Tim Seleksi Caleg AA Gede Anom Wartawan. Bukan hanya itu, para caleg yang didaftarkan Perindo juga hadir langsung ke KPU Bali.
Berkas caleg Perindo ini diterima Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama dua Komisioner KPU Bali, I Wayan Jondra dan Ni Wayan Widhiasthini. Perindo mendaftarkan 55 caleg DPRD Bali dari 9 kabupaten/kota se-Bali. Jumlahnya 100 pesren dari 55 kursi DPRD Bali yang diperebutkan dalam Pileg 2019 mendatang. Dari 55 caleg tersebut, 30 persen lebih perempuan, melebihi kuota yang ditetapkan.
Bahkan, di beberapa dapil seperti Dapil Denpasar, caleg yang diajukan Perindo didominasi 55 persen perempuan. Sedangkan caleg perempuan dari Dapil Jembrana mencapai 50,90 persen, sementara dari Dapil Karangasem 45 pesren perempuan. Selebihnya, di 6 kabupaten lainnya, Perindo rata-rata pasang 30 persen caleg perempuan.
Dari 55 caleg tingkat provinsi yang dipasang Perindo, dua di antaranya mantan anggota DPRD Bali dari parpol berbeda. Mereka adalah I Ketut Nurja (mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali 2004-2009 asal Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg yang dipasang dari Dapil Tabanan) dan I Ketut Andi Mahayasa (politisi asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mantan anggota DPRD Bali 2009-2014 dari PKPB, yang dipasang di Dapil Buleleng).
Selain mereka, mantan Wakil Bupati Gianyar 2003-2008, Dewa Putu Wardana, juga dipasang Perindo sebagai caleg DPRD Bali. Politisi asal Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud yang mantan Ketua DPC PDIP Gianyar ini dipasang maju dari Dapil Gianyar. Sedangkan mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, AA Gede Anom Wartawan, dipasang Perindo sebagai caleg DPRD Bali Dapil Bangli.
Anom Wartawan adalah tokoh asal Puri Agung Bangli. Dalam Pileg 2019 mendatang, Anom Wartawan akan berebut 3 kursiu DPRD Bali Dapil Bangli, termasuk incumbent Wayan Gunawan (Golkar), Nyoman Adnyana (PDIP), dan Nyoman Budi Utama (PDIP).
Ketua DPW Perindo Bali, Wayan Sukla Arnata, mengatakan partainya dengan mudah bisa setorkan 100 persen caleg DPRD Bali, karena banyak peminat maju melalui partai baru besutan Harry Tanoesoedibjo ini. Bahkan, Perindo memberikan kesempatan luas kepada perempuan. Tidak seperti partai lain yang sudah cari caleg perempuan, Perindo merekrut caleg perempuan dengan lancar, karena banyak yang minta. “Bahkan, di beberapa daerah justru caleg perempuan yang mendominasi,” tegas Sukla Arnata saat ditemui NusaBali seusai pendaftaran caleg diu KPU Bali, Jumat kemarin.
Menurut Sukla Arnata, Perindo menjadi partai paling awal yang mendaftarkan calegnya ke KPU Bali. Tujuannya, agar bisa menyiapkan segala sesuatu jika ada kekurangan daam berkas mereka. “Saya tidak mau numpuk-numpuk. Maunya klir dengan cepat,” tandas politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang dikenal sebagai spesialis deklarator partai baru ini.
Soal target kursi DPRD Bali yang diraih Perondo, menurut Sukla Arnata, pihaknya tidak mau sombong. Intinya memenuhi persyaratan dengan menyetorkan 100 persen caleg dulu. Setelah itu, baru targetnya masing-masing Dapil dapat berapa kursi? ”Namanya target, ya bisa membentuk satu fraksi di DPRD Bali,” ujar Sukla Arnata yang dalam Pileg 2019 maju berebut kursi DPR RI Dapil Bali.
Sementara itu, dalam proses pendaftaran caleg DPRD Bali dari Perindo di KPU kemarin, sempat diwarnai interupsi oleh caleg Dapil Buleleng atas nama Nyoman Bagia. Dia protes karena namanya tidak masuk dalam daftar caleg DPRD Bali dari Perindo Dapil Buleleng. Awalnya, Nyoman Bagia disebut akan diplot di nomor urut 10 Dapil Buleleng. Namun, yang muncul adalah nama Putu Srengga. “Tolong cantumkan nama saya dulu, ganti itu Putu Srengga yang nomor 10,” saergah Bagia dalam interupsinya.
Bahkan, Bagia sempat ditenangkan oleh Ketua Tim Penyusunan Caleg Perindo, Anom Wartawan. “Sabar Pak Bagia, nanti akan dilakukan perbaikan. Supaya di sini tidak ribut, nanti diselesaikan untuk diganti,” pinta Anom Wartawan.
Namun, Bagia tetap tidak terima. Dia pun langsung meminta KPU Bali dan Ketua DPW Perindo Sukla Arnata menyelesaikan dulu dengan memasukkan namanya dalam daftar caleg yang akan diserahkan. “Ya, biar selesai, masukkan nama saya dulu. Saya tunggu, supaya diganti,” tegas kader Perindo asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Pada akhirnya, Bagia dimasukkan dalam daftar sebagai caleg nomor urut 10 Dapil Buleleng. Sedangkan nama Putu Srengga dicoret. Menurut Anom Wartawan, Bagia dipastikan masuk daftar caleg menggantikan Putu Srengga. Sebab, Putu Srengga tidak datang ke KPU Bali. “Sudah tidak ada masalah, hanya mis komunikasi itu,” tegas kakak kandung mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, AA Alit Sastrawan, ini saat dikonfirmasi NusaBali.
Di sisi lain, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan partai politik memiliki waktu untuk mendaftarkan calegnya hingga 17 Juli 2018 depan. Hingga Jumat kemarin, baru Perindo yang mendaftarkan calegnya ke KPU Bali. “Mungkin banyak yang mau mencari waktu pendaftaran di hari terakhir, 17 Juli 2018. Saya imbau tolong lebih awal, karena ini menyangkut persyaratan yang jumlahnya cukup banyak,” jelas Raka Sandi. *nat
Komentar