Orangtua Siswa Kembali Datangi Sekolah
Para orangtua ini mengaku anaknya belum terdaftar di sekolah swasta namun malah dinyatakan telah terdaftar sehingga tidak diterima di SMAN 1 Abiansemal
Kisruh PPDB di SMAN 1 Abiansemal Berlanjut
MANGUPURA, NusaBali
Pendaftaran gelombang kedua di SMAN 1 Abiansemal tidak serta merta menyelesaikan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut. Ternyata masih ada puluhan orangtua yang kembali mendatangi sekolah, Jumat (13/7) siang. Mereka menuntut agar anak mereka diterima, sebab sampai sekarang tidak merasa mendaftar di sekolah manapun.
Persoalannya berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak SMAN 1 Abiasemal, dari 332 siswa yang tercecer tidak dapat sekolah negeri, sebanyak 97 diantaranya ternyata sudah terdaftar di sekolah swasta. Karena berdasarkan kesepakatan sebelumnya, siswa yang sudah terdaftar di sekolah swasta tidak dapat diterima, maka sekolah secara otomatis hanya menerima 235 siswa pada pendaftaran gelombang kedua yang telah dilakukan 9-10 Juli 2018 lalu. “Tapi anak saya tidak pernah mendaftar ke sekolah manapaun, bagaimana bisa terdaftar?,” tanya salah seorang orangtua siswa kemarin.
Menurut pria asal Desa Selat, Sangeh, yang meminta namanya tidak dikorankan itu, ada sekitar 39 siswa lainnya yang bernasib serupa. Sehingga total seluruhnya ada 40 siswa. Untuk itu, baik dirinya dan para orangtua siswa yang lain berharap ada kebijakan dari pihak SMAN 1 Abiansemal. “Jadi, kami kemari ini bawa bukti tandatangan dari kepala sekolah yang katanya anak saya terdaftar di sana (sekolah swasta, red). Ini bukti kalau anak saya tidak pernah mendaftar ke sekolah lain. Dulu memang ada dari pihak sekolah swata yang sosialisasi, anak saya disuruh isi formulir. Apa mungkin itu, sehingga anak saya tercatat di sekolah swasta,” kata orangtua tadi.
Meski didatangi para orangtua siswa, Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada saat dikonfirmasi kemarin, mengaku belum bisa mengambil keputusan. Pihaknya menegaskan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Menurut Kupasada, sejak awal SMAN 1 Abiansemal berkomitmen menampung anak-anak yang tercecer tidak mendapatkan sekolah. “Kalau memang betul tidak sampai dapat sekolah, kami akan berusaha menampung. Dengan catatan belum mendaftar di sekolah swata. Sesuai pada kesepakatan pertama kan seperti itu. Tapi lagi ada orangtua siswa datang, bilangnya anaknya tidak diterima padahal tidak mendaftar di sekolah swasta,” ujarnya.
“Sebetulnya masalah PPDB di SMAN 1 Abiansemal bukan sekarang saja, sudah menjadi permasahalan menahun. Jadi kami harapkan ada sekolah baru di Abiansemal. Untuk sementara kami buka doubles shift (kelas sore) tidak masalah. Namun apakah kejadian seperti ini akan terus terulang setiap tahun ajaran baru,” imbuh Kupasada.
Apalagi, kata dia, sesuai ketentuan jenjang pendidikan SMA, bisa membuka maksimal 36 rombongan belajar (rombel), jadi kelas X ada 12 rombel, kelas XI juga 12 rombel dan kelas XII juga demikian. “Kalau kemudian aturan kita labrak jelas pengaruhnya nanti bisa kepada bantuan operasional. Makanya, kami juga berharap Provinsi bersurat ke Pusat agar memberikan kekhususan kepada SMAN 1 Abiansemal. Dengan kepada dinas kami sudah bicarakan masalah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Dhuha F Mubarok yang turut memantau jalannya PPDB gelombang kedua di SMAN 1 Abiansemal, juga menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait masalah PPDB ini. “Karena sekarang muncul surat pernyataan bahwa orangtua siswa tidak pernah mendaftar di sana (sekolah swasta), kenapa bisa jadi semacam itu. Kenapa sekolah swasta mengklaim siswa mendaftar,” katanya. “Tapi tentu saja kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, sebab sejak awal sudah ada kesepakatan. Dan sejauh ini dari pihak sekolah belum memberikan keputusan,” tandasnya. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Pendaftaran gelombang kedua di SMAN 1 Abiansemal tidak serta merta menyelesaikan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut. Ternyata masih ada puluhan orangtua yang kembali mendatangi sekolah, Jumat (13/7) siang. Mereka menuntut agar anak mereka diterima, sebab sampai sekarang tidak merasa mendaftar di sekolah manapun.
Persoalannya berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak SMAN 1 Abiasemal, dari 332 siswa yang tercecer tidak dapat sekolah negeri, sebanyak 97 diantaranya ternyata sudah terdaftar di sekolah swasta. Karena berdasarkan kesepakatan sebelumnya, siswa yang sudah terdaftar di sekolah swasta tidak dapat diterima, maka sekolah secara otomatis hanya menerima 235 siswa pada pendaftaran gelombang kedua yang telah dilakukan 9-10 Juli 2018 lalu. “Tapi anak saya tidak pernah mendaftar ke sekolah manapaun, bagaimana bisa terdaftar?,” tanya salah seorang orangtua siswa kemarin.
Menurut pria asal Desa Selat, Sangeh, yang meminta namanya tidak dikorankan itu, ada sekitar 39 siswa lainnya yang bernasib serupa. Sehingga total seluruhnya ada 40 siswa. Untuk itu, baik dirinya dan para orangtua siswa yang lain berharap ada kebijakan dari pihak SMAN 1 Abiansemal. “Jadi, kami kemari ini bawa bukti tandatangan dari kepala sekolah yang katanya anak saya terdaftar di sana (sekolah swasta, red). Ini bukti kalau anak saya tidak pernah mendaftar ke sekolah lain. Dulu memang ada dari pihak sekolah swata yang sosialisasi, anak saya disuruh isi formulir. Apa mungkin itu, sehingga anak saya tercatat di sekolah swasta,” kata orangtua tadi.
Meski didatangi para orangtua siswa, Kepala SMAN 1 Abiansemal Made Kupasada saat dikonfirmasi kemarin, mengaku belum bisa mengambil keputusan. Pihaknya menegaskan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Menurut Kupasada, sejak awal SMAN 1 Abiansemal berkomitmen menampung anak-anak yang tercecer tidak mendapatkan sekolah. “Kalau memang betul tidak sampai dapat sekolah, kami akan berusaha menampung. Dengan catatan belum mendaftar di sekolah swata. Sesuai pada kesepakatan pertama kan seperti itu. Tapi lagi ada orangtua siswa datang, bilangnya anaknya tidak diterima padahal tidak mendaftar di sekolah swasta,” ujarnya.
“Sebetulnya masalah PPDB di SMAN 1 Abiansemal bukan sekarang saja, sudah menjadi permasahalan menahun. Jadi kami harapkan ada sekolah baru di Abiansemal. Untuk sementara kami buka doubles shift (kelas sore) tidak masalah. Namun apakah kejadian seperti ini akan terus terulang setiap tahun ajaran baru,” imbuh Kupasada.
Apalagi, kata dia, sesuai ketentuan jenjang pendidikan SMA, bisa membuka maksimal 36 rombongan belajar (rombel), jadi kelas X ada 12 rombel, kelas XI juga 12 rombel dan kelas XII juga demikian. “Kalau kemudian aturan kita labrak jelas pengaruhnya nanti bisa kepada bantuan operasional. Makanya, kami juga berharap Provinsi bersurat ke Pusat agar memberikan kekhususan kepada SMAN 1 Abiansemal. Dengan kepada dinas kami sudah bicarakan masalah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Dhuha F Mubarok yang turut memantau jalannya PPDB gelombang kedua di SMAN 1 Abiansemal, juga menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait masalah PPDB ini. “Karena sekarang muncul surat pernyataan bahwa orangtua siswa tidak pernah mendaftar di sana (sekolah swasta), kenapa bisa jadi semacam itu. Kenapa sekolah swasta mengklaim siswa mendaftar,” katanya. “Tapi tentu saja kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, sebab sejak awal sudah ada kesepakatan. Dan sejauh ini dari pihak sekolah belum memberikan keputusan,” tandasnya. *asa
Komentar