nusabali

KPK OTT Anggota DPR

  • www.nusabali.com-kpk-ott-anggota-dpr

Sembilan orang diamankan beserta uang Rp 500 juta

JAKARTA, NusaBali
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin, Jumat (13/7). Eni ditangkap bersama sembilan orang lainnya di Jakarta. "Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan  seperti dilansir cnnindonesia saat ditanya penangkapan Eni sore kemarin.

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Dewan. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berkaitan dengan energi. "Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7).

Dicek dari situs resmi DPR, ruang lingkup Komisi VII DPR adalah energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Sedangkan mitra kerjanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).

Basaria mengatakan penangkapan salah satu wakil rakyat itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut dia, pihaknya menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan Eni Maulani dan pihak swasta. "Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan membeberkan informasi soal operasi tangkap tangan pada Sabtu (14/7). "Tunggu konpers [konferensi pers] besok," kata Agus saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sebelumnya, salah anggota fraksi Golkar di DPR membenarkan pula Eni Maulani sebagai salah satu yang diamankan dalam OTT KPK. "Benar. Saya dapat informasi dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan," kata anggota DPR yang enggan disebutkan namanya. "Kasus soal PLN," ujarnya menerangkan dugaan kasus yang membuat KPK melakukan OTT kemarin.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp 500 juta."KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, seperti dilansir detik Jumat (13/7). Eni dan delapan orang lainnya langsung dibawa ke Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. *

Komentar