PD Parkir Angkat Bicara soal Pemakaian Pihak Ketiga di RSUD Wangaya
Pengelolaan parkir di RSUD Wangaya, Denpasar yang memakai pihak ketiga saat ini masih dalam tahap ujicoba.
DENPASAR, NusaBali
Secara garis besar pengelolaan masih tetap dipegang oleh PD Parkir. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Jumat (13/7). Menurut Putrawan, kerjasama pengelolaan parkir RSUD Wangaya dilakukan untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan perparkiran. Selama ini kata dia, tata kelola yang belum maksimal membuat permasalahan di kawasan tersebut.
Putrawan mengungkapkan, pengelolaan secara garis besar masih dimiliki PD Parkir. Namun kerjasama ini dilakukan ke pihak ketiga untuk pelaksanaan secara teknis dan sistemnya. Dimana, teknis pengelolaan parkir RSUD Wangaya akan sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga. Dari tata kelola, hingga penyediaan tukang parkir.
Sementara secara sistem, pihak ketiga yang bertugas menyediakan perlengkapan yang diperlukan termasuk mesin karcis. “Secara garis besarnya pengelolaan tetap di kami (PD Parkir). Namun untuk tugas secara teknis dan sistem pihak ketigalah yang mengerjakan itu. Legalitas, pengawasan dan tanggung jawab tetap di kita karena kita yang bekerjasama dengan mereka,” jelasnya.
Kata dia, dari peraturan tidak ada yang melarang pemakaian pihak ketiga selama tidak merugikan. Pihaknya mengaku selama ini memang terkendala pada petugas parkir yang jarang mau dipekerjakan sesuai dengan aturan. “Jujur saja kendala kami memang ada di jukir. Banyak yang kita bisa pekerjakan, namun selama ini kita terkendala pada kemauan mereka. Artinya ketika merekrut lagi mereka mau gak sebagai tukang parkir dan berkomitmen sesuai yang kita harapkan untuk pelayanan yang baik,” ujarnya.
Dengan kendala itulah pihaknya merencanakan untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperbaiki tatakelola. Dengan perbaikan itu ia berharap masyarakat tidak lagi diresahkan dengan semrawutnya penataan parkir RS Wangaya dan kehilangan yang terjadi selama ini. “Perlu kami tegaskan juga, ini baru sebatas ujicoba dan belum masuk dalam MoU. Ini masih perlu dievaluasi, jika memang kinerjanya tidak baik selama ujicoba kami bisa batalkan kerjasama itu. Jika memang baik itu yang kami akan lanjutkan. Intinya sekarang kita utamakan pelayanan bukan sekedar mencari pemasukan. Jika pemasukan besar pelayanan tidak bagus juga tidak baik,” ungkapnya. *m
Secara garis besar pengelolaan masih tetap dipegang oleh PD Parkir. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Jumat (13/7). Menurut Putrawan, kerjasama pengelolaan parkir RSUD Wangaya dilakukan untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan perparkiran. Selama ini kata dia, tata kelola yang belum maksimal membuat permasalahan di kawasan tersebut.
Putrawan mengungkapkan, pengelolaan secara garis besar masih dimiliki PD Parkir. Namun kerjasama ini dilakukan ke pihak ketiga untuk pelaksanaan secara teknis dan sistemnya. Dimana, teknis pengelolaan parkir RSUD Wangaya akan sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga. Dari tata kelola, hingga penyediaan tukang parkir.
Sementara secara sistem, pihak ketiga yang bertugas menyediakan perlengkapan yang diperlukan termasuk mesin karcis. “Secara garis besarnya pengelolaan tetap di kami (PD Parkir). Namun untuk tugas secara teknis dan sistem pihak ketigalah yang mengerjakan itu. Legalitas, pengawasan dan tanggung jawab tetap di kita karena kita yang bekerjasama dengan mereka,” jelasnya.
Kata dia, dari peraturan tidak ada yang melarang pemakaian pihak ketiga selama tidak merugikan. Pihaknya mengaku selama ini memang terkendala pada petugas parkir yang jarang mau dipekerjakan sesuai dengan aturan. “Jujur saja kendala kami memang ada di jukir. Banyak yang kita bisa pekerjakan, namun selama ini kita terkendala pada kemauan mereka. Artinya ketika merekrut lagi mereka mau gak sebagai tukang parkir dan berkomitmen sesuai yang kita harapkan untuk pelayanan yang baik,” ujarnya.
Dengan kendala itulah pihaknya merencanakan untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperbaiki tatakelola. Dengan perbaikan itu ia berharap masyarakat tidak lagi diresahkan dengan semrawutnya penataan parkir RS Wangaya dan kehilangan yang terjadi selama ini. “Perlu kami tegaskan juga, ini baru sebatas ujicoba dan belum masuk dalam MoU. Ini masih perlu dievaluasi, jika memang kinerjanya tidak baik selama ujicoba kami bisa batalkan kerjasama itu. Jika memang baik itu yang kami akan lanjutkan. Intinya sekarang kita utamakan pelayanan bukan sekedar mencari pemasukan. Jika pemasukan besar pelayanan tidak bagus juga tidak baik,” ungkapnya. *m
1
Komentar