Kapolres Ketapang Dicopot
Plakat Kantor Polisi Bersama RI-China Viral
JAKARTA, NusaBali
Mabes Polri menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7). Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal. Dikutip dari Antara, Kapolres Ketapang AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Kapolres Ketapang dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat, membantah bahwa kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan, dan plakat tersebut juga sudah dipasang di kantor bersama tersebut. "Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sunario menambahkan, memang benar pada Kamis (12/7) ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.
"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, malah plakat tersebut sudah diamankan pihaknya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena hingga saat ini tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.
Sunario juga berharap agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut tidak perlu lagi disebarluaskan karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut. *
Mabes Polri menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7). Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal. Dikutip dari Antara, Kapolres Ketapang AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Kapolres Ketapang dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat, membantah bahwa kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan, dan plakat tersebut juga sudah dipasang di kantor bersama tersebut. "Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sunario menambahkan, memang benar pada Kamis (12/7) ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.
"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, malah plakat tersebut sudah diamankan pihaknya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena hingga saat ini tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.
Sunario juga berharap agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut tidak perlu lagi disebarluaskan karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut. *
Komentar