PDNKK Klungkung Terancam Kolaps
Kondisi Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung, makin lesu, bahkan terancam kolaps.
SEMARAPURA, NusaBali
Akibarnya, 10 karyawan pada perusahaan milik Pemkab Klungkung ini belum menerima gaji sejak April 2018. Hutang gaji itu terjadi karena cashflow atau perputaran uang perusahaan yang sangat lambat. Di antaranya disebabkan, OPD (organisasi perangkat daerah) selaku pelanggan perusahaana biasanya membayar tagihan dengan termin enam bulan sekali. Direktur PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana saat dikonfirmasi, membenarkan kondisi tersebut. Karena kondisi itu, dia mengaku gaji karyawan sering dirinya sendiri menalangi. “Karyawan cash bon ke saya sampai Rp 30 juta,” ujarnya, Minggu (15/7).
Selain karyawan, dirinya juga tidak dapat gaji. Untuk premi BPJS Kesehatan, karyawannya juga belum terbayarkan sejak Januari 2018. Rencananya minggu ini dibayar karena ada uang dari pembayaran cetak karcis dari DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Klungkung. Dijelaskan, setahun terakhir ini PDNKK hanya melayani cetak karcis RSUD Klungkung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemkab Klungkung dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Adapun rata-rata jumlah transaksi mencapai Rp 30 juta - Rp 35 juta per bulan, yakni pembelian karcis dan lainnya. PDNKK juga mengelola unit usaha penangkaran sarang burung walet dan alat tulis kantor (ATK). “Untuk pembayarannya, biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, ada yang sampai enam bulan sekali,” ujarnya.
Kata Sukadana, beban biaya PDNKK setiap bulan Rp 25 juta, salah satunya untuk gaji karyawan Rp 16,7 juta. PDNKK pun kini memiliki hutang Rp 180 juta dan piutang sebesar Rp 150 juta. “Jika mau bertahan, modal dan material harus ada. Namun sejak awal tidak ada suntikan dana, material tidak ada, order juga tersendat dan cash flow juga agak lembat,” katanya.
Di satu sisi, Sukadana juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari PDNKK, Namun dirinya menegaskan keputusan ini bukan karena kondisi perusahaan tersebut, melainkan ingin fokus terhadap bisnis dan keluarga.
Sekda Klungkung Gde Putu Winastra saat dikonfirmasi, menyatakan akan membahas lebih lanjut kondisi perusahaan ini. “Ampura belum dapat laporan yang lengkap dari Dewan Pengawas PDNKK. Coba Senin (16/7) ini akan saya cek dulu,” katanya. *wan
Akibarnya, 10 karyawan pada perusahaan milik Pemkab Klungkung ini belum menerima gaji sejak April 2018. Hutang gaji itu terjadi karena cashflow atau perputaran uang perusahaan yang sangat lambat. Di antaranya disebabkan, OPD (organisasi perangkat daerah) selaku pelanggan perusahaana biasanya membayar tagihan dengan termin enam bulan sekali. Direktur PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana saat dikonfirmasi, membenarkan kondisi tersebut. Karena kondisi itu, dia mengaku gaji karyawan sering dirinya sendiri menalangi. “Karyawan cash bon ke saya sampai Rp 30 juta,” ujarnya, Minggu (15/7).
Selain karyawan, dirinya juga tidak dapat gaji. Untuk premi BPJS Kesehatan, karyawannya juga belum terbayarkan sejak Januari 2018. Rencananya minggu ini dibayar karena ada uang dari pembayaran cetak karcis dari DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Klungkung. Dijelaskan, setahun terakhir ini PDNKK hanya melayani cetak karcis RSUD Klungkung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemkab Klungkung dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Adapun rata-rata jumlah transaksi mencapai Rp 30 juta - Rp 35 juta per bulan, yakni pembelian karcis dan lainnya. PDNKK juga mengelola unit usaha penangkaran sarang burung walet dan alat tulis kantor (ATK). “Untuk pembayarannya, biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, ada yang sampai enam bulan sekali,” ujarnya.
Kata Sukadana, beban biaya PDNKK setiap bulan Rp 25 juta, salah satunya untuk gaji karyawan Rp 16,7 juta. PDNKK pun kini memiliki hutang Rp 180 juta dan piutang sebesar Rp 150 juta. “Jika mau bertahan, modal dan material harus ada. Namun sejak awal tidak ada suntikan dana, material tidak ada, order juga tersendat dan cash flow juga agak lembat,” katanya.
Di satu sisi, Sukadana juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari PDNKK, Namun dirinya menegaskan keputusan ini bukan karena kondisi perusahaan tersebut, melainkan ingin fokus terhadap bisnis dan keluarga.
Sekda Klungkung Gde Putu Winastra saat dikonfirmasi, menyatakan akan membahas lebih lanjut kondisi perusahaan ini. “Ampura belum dapat laporan yang lengkap dari Dewan Pengawas PDNKK. Coba Senin (16/7) ini akan saya cek dulu,” katanya. *wan
1
Komentar