nusabali

Gerindra Paling Awal di Klungkung

  • www.nusabali.com-gerindra-paling-awal-di-klungkung

Salah satu new comer yang dicalegkan Gerindra adalah Ketut Suayadnya yang saat ini menjabat Asisten di Pemkab Klungkung.

Daftar Caleg ke KPU, Ada Nama Pejabat Klungkung di Daftar    

SEMARAPURA, NusaBali
Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Klungkung, partai mulai mendaftarkan kandidatnya. Untuk pendaftar pertama dilakukan oleh Partai Gerindra Klungkung dengan menyetor 30 nama Caleg ke KPU Klungkung, Minggu (15/7).

Para incumbent terlihat kembali diusung Gerindra di Pileg 2019. Nama-nama baru juga muncul. Salah satunya Ketut Suayadnya yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Klungkung.

Karena bertarung ke Pileg, maka Suayadnya pun harus mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai PNS. Dikabarkan yang bersangkutan tengah mengajukan pensiun dini. “Motivasinya karena saya akan selesai menjalankan tugas di eksekutif dan saya ingin melanjutkan pengabdian lewat legislatif, untuk pembangunan di Klungkung,” kata Suayadnya, saat dihubungi, Minggu (15/7).

Pihaknya pun akan pensiun dini supaya bisa ikut proses pencelegan, karena yang namanya berjuang harus ada yang dikorbankan. Suayadnya memilih berlabuh di Partai Gerindra karena sudah merasa ada kecocokkan. Komunikasi dengan Ketua DPC Gerindra Klungkung, I Wayan Baru yang juga menjabat Ketua DPRD Klungkung pun sudah terjalin dengan intens.

Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengatakan, saat ini partai yang sudah mendaftarkan calonnya dari Partai Gerindra sebanyak 30 nama. Sedangkan partai lainnya dijadwalkan Senin hari ini dan menjelang akhir penutupan akan mengumpulkan nama dan persyaratan tersebut. “Yang koordinasi ke sini (KPU) sudah banyak, tapi kalau lewat dari batas akhir pendaftaran akan kita tutup,” tegasnya.

Mengenai majunya Ketut Suayadnya yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, kata Kariada yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri. Untuk SK-nya harus disetor sebelum daftar calon tetap (DCT). *wan

Komentar