nusabali

Ngantuk, Pick Up Angkut Ayam Tabrak Pemotor Hingga Tewas

  • www.nusabali.com-ngantuk-pick-up-angkut-ayam-tabrak-pemotor-hingga-tewas

Kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa terjadi di Jalan Antasura, tepatnya di depan UD Wahyu Putra, Denpasar Utara, Minggu (15/7) pukul 13.15 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Dalam kelecalakaan itu, seorang bocah yang dibonceng ibunya tewas di lokasi setelah ditabrak mobil pick up yang dikemudikan oleh  Ketut Manggeh, 55. Dugaan awal, sang sopir dalam keadaan mengantuk saat mengemudi mobil naas itu.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmwati Ismail menerangkan, insiden kecelakaan maut tersebut terjadi saat mobil pick up pengangkut ayam dengan nomor polisi DK 9956 KZ yang dikemudikan Ketut Manggeh, warga yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung IV No 33 Denpasar ini melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Antasura. Sebaliknya, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DK 7852 IO, Ni Made Adi Arsini, 50, yang berboncengan dengan putrinya, Ni Made Anya Aswari, 7, bergerak dari arah sebaliknya. Setibanya di TKP, mobil pick up pengangkut ayam yang melaju dengan kecepatan sedang tersebut secara tiba-tiba nyelonong masuk di jalur yang berlawanan. Naasnya, pengendara sepeda motor yang tidak menduga hal itu tidak bisa menghindar dan tabrakan pun tidak terhindarkan. “Mobil pick up itu kemudian melaju dan menyeret pengendara sepeda motor itu hingga ke ruas jalan arah sebaliknya,” jelasnya, Minggu (15/7) malam.

Saat terjadi tabrakan, pengendara sepeda mootor Ni Made Adi Arsini langsung terlempar ke sisi kanan mobil. Namun apes bagi anaknya Ni Made Anya Aswari. Bocah perempuan ini ikut terseret bersama motornya dibawah kolong mobil tersebut. Korban seketika meregang nyawa di lokasi kejadian dengan mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Sementara sang ibunya mengalami luka robek pada bagian pungung. Sebaliknya, sang sopir tidak mengalami luka dan langsung diamankan warga agar terhindar dari amukan massa. “Saat kejadian, sopir diamankan warga dan saat petugas kepolisian datang langsung membawanya ke Polresta untuk pemeriksaan mendalam. Selain itu, anggota kita yang ke lapangan langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RS,” ungkapnya.

Kepada petugas, sang sopir mengaku sebelum insiden kecelakaan itu, ia dalam keadaan ngantuk berat. Namun, ia tetap memaksakan diri untuk jalan. Terhadap statusnya kini sudah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka karena terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 UU Lalulintas tentang kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan orang lain meregang nyawa. “Saat ini sudah di tahan di Polresta. Ia juga masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya. *dar

Komentar