Pararem Anti Narkoba Masih Terkendala Proses Penyusunan
Upaya pemberantasan narkoba di Bali terus digetolkan Badan Narkotika nasional (BNN) Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Selain gencar penangkapan dan rehabilitasi pelaku penyalahguna narkoba, BBN juga tengah mendorong desa pakraman untuk membuat pararem. Hanya saja sejauh penyusunan pararem di masing-masing desa pakraman masih terkendala soal penyusunan. Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, belum lama ini. BNN Provinsi Bali sejauh ini mengaku sudah memiliki pilot projek desa pakraman yang sudah memiliki pararem anti narkoba. Masing-masing sudah ada di Kabupaten Klungkung, Badung, Denpasar, Buleleng dan menyusul Jembrana. “Kita bekerja keras, baru sampel di kabupaten/kota, karena untuk menyusun pararem, undnag-undang perlu kesepakatan bersama, perlu pembahasan, paling tidak enam bulan baru bisa selesai,” kata dia.
Pararem anti narkoba selain mengimbas desa pakraman pilot project juga akan ditularkan ke seluruh desa pakraman yang ada di Bali. Ribuan desa pakraman yang ada di Bali juga disebut Brigjen Pol Suastawa mulai menyusun drat pararem. Pihaknya juga mengaku memberikan rerensi contoh pararem yang sudah ada, dan memberikan setiap desa pakraman untuk memilih dan menyesuaikan sesuai dengan desa, kala, patranya.
Dengan adanya pararem di desa pakraman disebutnya dapat meningkatkan dan menggairahkan peran serta masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Sehingga pemberantasan terhadap barang yang melanggar hukum ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga peran aktif masyarakat.
Sementara itu sejauh ini sesuai dengan data BNN Provinsi Bali, kasus narkoba di Bali menunjukkan penurunan. Dari ringking 11 nasional menjadi rangking 23. Hal tersebut pun menurutnya didukung atas perkembangan pengungkapan kasus di Bali. Hingga pertengahan Juni lalu ada 168 kasus narkoba yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Selain itu juga ada 116 orang pemakai narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
Ia pun mengatakan upaya pemberantasan narkoba di Bali terus akan ditingkatkan. Meskipun perkembangan pengedar narkoba saat ini memiliki modus baru untuk memasarkan barangnya. “Modus operasi memang terus berkembang, kalau mereka punya modus baru, kita jug apunya strategi baru, dia datang kita tangkap,” tegasnya. *k23
Pararem anti narkoba selain mengimbas desa pakraman pilot project juga akan ditularkan ke seluruh desa pakraman yang ada di Bali. Ribuan desa pakraman yang ada di Bali juga disebut Brigjen Pol Suastawa mulai menyusun drat pararem. Pihaknya juga mengaku memberikan rerensi contoh pararem yang sudah ada, dan memberikan setiap desa pakraman untuk memilih dan menyesuaikan sesuai dengan desa, kala, patranya.
Dengan adanya pararem di desa pakraman disebutnya dapat meningkatkan dan menggairahkan peran serta masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Sehingga pemberantasan terhadap barang yang melanggar hukum ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga peran aktif masyarakat.
Sementara itu sejauh ini sesuai dengan data BNN Provinsi Bali, kasus narkoba di Bali menunjukkan penurunan. Dari ringking 11 nasional menjadi rangking 23. Hal tersebut pun menurutnya didukung atas perkembangan pengungkapan kasus di Bali. Hingga pertengahan Juni lalu ada 168 kasus narkoba yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Selain itu juga ada 116 orang pemakai narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
Ia pun mengatakan upaya pemberantasan narkoba di Bali terus akan ditingkatkan. Meskipun perkembangan pengedar narkoba saat ini memiliki modus baru untuk memasarkan barangnya. “Modus operasi memang terus berkembang, kalau mereka punya modus baru, kita jug apunya strategi baru, dia datang kita tangkap,” tegasnya. *k23
1
Komentar