Beli Beras, Gaji PNS Dipotong Rp 100.000
Pemkab Klungkung menyiapkan terobosan untuk menyejahterakan petani. Salah satunya dengan memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) Rp 100.000 untuk membeli beras lokal (petani) 10 kg/bulan.
SEMARAPURA, NusaBali
Beras tersebut jenis medium (standar) yang biasa diproduksi petani. Kamis (17/3), Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Klungkung I Wayan Durma, mengatakan pemotongan gaji PNS untuk program ini, mulai diberlakukan April 2016. Pemotongan gaji PNS ini baru bisa diterapkan di Klungkung daratan yakni Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan. Untuk di Kecamatan Nusa Penida bakal menyusul, sambil melihat segala kemungkinan persoalan yang terjadi. “Kalau sudah mantap, nanti baru dikembangkan ke Nusa Penida,” ujarnya.
Ia mengatakan program ini digagas langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
PNS yang akan membeli beras lokal ini 42.03 orang dengan beras 42,3 ton/bulan. Menurut Durma, beras itu jenis beras medium chierang dan cigeulis, dominan di Klungkung. Sebelum didistribusikan ke PNS, gabah petani akan dibeli oleh Koperasi Unit Desa (KUD) secara kiloan. “KUD yang membeli gabah petani juga tidak sembarangan. Melainkan KUD yang diajak kerjasama oleh Pemkab,” terangnya.
Diantaranya, KUD Panca Satya Dawan, KUD Artha Wiguna Gelgel, dan KUD Jayawerdhi Desa Takmung dan sebagainya. Mekanisme distribusi beras ini, KUD akan menaruh berasnya ke masing-masing SKPD, lanjut SKPD menentukan apakah ditempatkam di kantor masing-masing atau koperasi. Misal, untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung (Disdikpora). Beras tersebut akan diletakkan di masing-masing Kantor UPT. “Pengirimannya dilakukan KUD ke masing-masing SKPD pada akhir bulan,” katanya. Durma menjamin semua KUD akan mampu memenuhi kebutuhan beras PNS ini. Beras lokal yang dijual kepada PNS hanya lima persen atau 1.500 ton/bulan dari produksi beras petani di Klungkung rata-rata 18.000 ton/tahun. 7 w
Komentar