nusabali

Perbekel Aktif Ramai-ramai Nyaleg

  • www.nusabali.com-perbekel-aktif-ramai-ramai-nyaleg

Caleg yang berasal dari kalangan PNS, TNI/Polri, Kepala Daerah, BUMN/BUMD, dan Perbekel wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Di Buleleng PDIP Calegkan 4 Perbekel di Pileg 2019

TABANAN, NusaBali
Sejumlah kepala desa (perbekel) aktif di Tabanan dan Buleleng terpantau masuk daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg). Di Tabanan dua perbekel, yakni Perbekel Timpag, kecamatan Kerambitan, I Gusti Wayan Sukawahana dari PDIP, dan Perbekel Kuwum, Kecamatan Marga, I Wayan Wiryana sebagai Caleg Partai NasDem. Sedangkan di Buleleng empat perbekel masuk daftar Caleg PDIP, yakni dua Perbekel jadi Caleg DPRD Buleleng, yakni Perbekel Jagaraga, Kecamatan Sawan Made Sumendra Nurjaya dan Perbekel Kaliasem, Kecamatan Banjar, Ketut Widana. Sedangkan untuk DPRD Provinsi Bali ada nama Perbekel Tejakula, Kecamatan Tejakula Ketut Suardana, dan Perbekel Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Made Dana.

Pantauan NusaBali, PDIP dan Partai NasDem daftarkan bakal calon legislatif (Caleg) DPRD Tabanan Pileg 2019 ke KPU Tabanan, Senin (16/5) sore. Dari daftar nama yang disodorkan kedua partai, ada dua Perbekel aktif di Kabupaten Tabanan ikut tarung rebut kursi legislatif. Keduanya, yakni Perbekel Timpag, kecamatan Kerambitan, I Gusti Wayan Sukawahana dari PDIP, dan Perbekel Kuwum, Kecamatan Marga, I Wayan Wiryana sebagai Caleg Partai NasDem.

Ditemui di sela pendaftaran Caleg di KPU Tabanan, Perbekel Timpag I Gusti Wayan Sukawahana mengatakan terkait pencalegan dirinya mengaku sudah mendapatkan restu dan dukungan dari keluarga. Keputusan ini pun sudah dia pikirkan jauh-jauh hari. "Nanti sesuai dengan aturan jika perbekel ikut mencalonkan diri, saya akan ikuti sesuai aturan. Kalau harus mundur dari jabatan Perbekel saya akan mundur," tegas Caleg yang maju dari Dapil Tabanan I, yakni Kecamatan Kerambitan dan Tabanan.

Sedangkan terkait target suara, Sukawahana optimis akan meraih 6.000 suara. Hal yang sama juga diungkapkan Perbekel Kuwum, I Wayan Wiryana yang maju nyaleg dari Partai NasDem. "Saya terjun ke dunia politik karena ingin memperjuangkan hak rakyat," tegas Caleg dari Dapil Tabanan IV (Kecamatan Marga dan Kediri) ini.  Dia menargetkan raih 4.000 suara. Sementara Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan Perbekel yang mencalonkan diri itu tidak masalah, karena dilihat dari kekaderan.

Untuk Pileg 2019, PDIP Tabanan mendaftaran kombinasi caleg pendatang baru (new comer) dan incumbent. "Incumbent semua kami daftarkan, cuman ada mekanisme seperti sudah 4 kali pencalonan itu dilaporkan ke Ketua Umum," imbuhnya.

Terpisah Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi di tengah penyerahan berkas daftar nama caleg DPRD Buleleng tidak menampik ada Perbekel aktif yang iktu dicalonkan untuk kursi DPRD Kabupaten, termasuk DPRD Provinsi. Untuk DPRD Kabupaten, ada dua Perbekel masing-masing Perbekel Jagaraga, Kecamatan Sawan Made Sumendra Nurjaya dan Perbekel Kaliasem, Kecamatan Banjar, Ketut Widana. Sedangkan untuk di tingkat DPRD Provinsi, ada nama Perbekel Tejakula, Kecamatan Tejakula Ketut Suardana, dan Perbekel Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Made Dana.

Terkait pencalegan Perbekel, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana yang dikonfirmasi di sela-sela menerima pendaftaran caleg kemarin menjelaskan, sesuai syarat dan ketentuan, Caleg yang berasal dari kalangan PNS, TNI/Polri, Kepala Daerah, BUMN/BUMD, dan Perbekel wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Kesiapan pengunduran diri itu dituangkan melalui dokumen surat pernyataan yang diserahkan saat pendaftaran.

”Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatannya itu, tidak bisa ditarik lagi ketika sudah masuk ke KPU,” jelasnya. Di KPU Buleleng kemarin tiga Parpol masing-masing Partai Perindo, NasDem, dan PDIP sudah mendaftarkan Calegnya. *d, k19

Komentar