nusabali

Dukung Kebijakan Pemerintah Bangun Sekolah Baru di Badung

  • www.nusabali.com-dukung-kebijakan-pemerintah-bangun-sekolah-baru-di-badung

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum (PU) yang dibacakan oleh I Made Retha dalam rapat paripurna, Senin (16/7), di Gedung DPRD Badung, menyoroti sembilan ranperda.

Pemandangan Umum (PU) Fraksi Partai Demokrat  

MANGUPURA, NusaBali
Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Fraksi Demokrat dapat menerima dan selanjutanya agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Mengenai Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Ranperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), serta Ranperda Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, Fraksi Demokrat menyatakan secara substantif terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar 14,49 persen, belanja daerah meningkat 12,09 persen, dan pembiayaan daerah menurun sebesar 11,22 persen dari APBD induk tahun anggaran 2018. “Namun beberapa usul dan saran perlu kami sampaikan untuk dapat dipertimbangkan,” ujarnya.

Saran dimaksud antara lain terhadap sub bidang pendidikan. “Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil bapak bupati untuk mengatasi kemelut penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan rencana pendirian gedung sekolah baru di masing-masing kecamatan,” kata Retha. Namun Fraksi Demokrat berharap agar pada APBD perubahan 2018, juga dilakukan penyusuan DED renovasi gedung sekolah yang sudah ada, terutama di SMPN 1 Kuta Selatan dengan menambah gedung menjadi 3 lantai.

Menyangkut program beasiswa ke luar negeri, Fraksi Demokrat berharap agar pemerintah melakukan evaluasi secara optimal.

“Untuk bidang adat, agama, dan budaya, kami mengusulkan agar pada APBD perubahan 2018 dapat dialokasikan anggaran penyusunan DED pembangunan padma/palinggih catus pata di Desa Adat Tuban. Sekaligus pemugaran Pura Dalem Desa Adat Tuban dan Tembok Panyengker Pura Dalem. Pelaksanaan fisiknya sangat kami harapkan direalisasikan pada APBD tahun anggaran 2019,” harapnya.

“Jadi para prinsipnya kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan KUPA, PPAS Perubahan APBD, serta Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2018 menjadi peraturan daerah,” tegasnya.

Terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung tahun anggaran 2019, Retha menyatakan fraksinya menyetujuinya. Seperti diketahui, pada tahun 2019, pendapatan daerah dirancang Rp 10.091.988.256.029,90 meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41 dari APBD induk 2018, PAD dirancang Rp 9.384.461.983.067,47 meningkat sebesar Rp 3.683.951.193.482,41, belanja daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40 meningkat Rp 3.209.813.922.009,56, pembiayaan daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54 menurun sebesar Rp 314.690.730.582,85 dari APBD induk 2018. *asa

Komentar