Baliho Rusak Masih Terpasang, Jalur Bangli-Kayuambua Kumuh
Sejumlah baliho yang terpasang di ruas Jalan Bangli-Kayuambua, tepatnya di pertigaan Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli, kondisinya rusak. Baliho yang kebanyakan milik sekolah pariwisata membuat jalur tersebut terkesan kumuh.
BANGLI, NusaBali
Warga sarankan pemilik baliho mencopot spanduk-spanduk robek itu. Apalagi baliho ukuran besar jika tumbang mengancam keselamatan pengguna jalan. Menurut warga sekitar, ruas jalan Bangli-Kayuambua pertigaan Desa Demulih cukup trategis untuk pemasangan bahilo ataupun spanduk. Kawasan tersebut cukup ramai dan lahan memadai. Diharapkan pemasang baliho memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak kawasan tersebut tidak terkesan kotor dan kumuh. “Kalau sudah tidak dibutuhkan sebaiknya dirapikan saja, jangan dibiarkan rusak dan terbengkalai,” pinta warga yang namanya tak ingin dikorankan ini, Senin (16/7).
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadharma, mengatakan baliho di seputaran pertigaan Demulih kebanyakan milik sekolah swasta. Para pemasang sudah membayar pajak. “Sebetulnya sudah habis waktu pemasangannya, namun belum lama ini kembali ada perpanjangan sehingga baliho tidak diturunkan. Dari sekian baliho baru satu pemasang yang menyampaikan pemberitahuan pada kami. Untuk baliho yang sudah diperpanjang dan ada kerusakan menjadi tanggung jawab pemasang,” ungkapnya via telepon.
Dewa Suryadharma mengatakan tidak bisa langsung menurunkan baliho, karena tidak memegang data baliho mana saja yang sudah habis waktu pemasangannya. “Pajak dibayarkan langsung di Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Kami tidak mendapat tembusan yang mana saja baliho sudah membayar pajak dan batas waktu pemasangannya. Ini yang menjadi kendala kami di lapangan,” imbuhnya. *e
Warga sarankan pemilik baliho mencopot spanduk-spanduk robek itu. Apalagi baliho ukuran besar jika tumbang mengancam keselamatan pengguna jalan. Menurut warga sekitar, ruas jalan Bangli-Kayuambua pertigaan Desa Demulih cukup trategis untuk pemasangan bahilo ataupun spanduk. Kawasan tersebut cukup ramai dan lahan memadai. Diharapkan pemasang baliho memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak kawasan tersebut tidak terkesan kotor dan kumuh. “Kalau sudah tidak dibutuhkan sebaiknya dirapikan saja, jangan dibiarkan rusak dan terbengkalai,” pinta warga yang namanya tak ingin dikorankan ini, Senin (16/7).
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadharma, mengatakan baliho di seputaran pertigaan Demulih kebanyakan milik sekolah swasta. Para pemasang sudah membayar pajak. “Sebetulnya sudah habis waktu pemasangannya, namun belum lama ini kembali ada perpanjangan sehingga baliho tidak diturunkan. Dari sekian baliho baru satu pemasang yang menyampaikan pemberitahuan pada kami. Untuk baliho yang sudah diperpanjang dan ada kerusakan menjadi tanggung jawab pemasang,” ungkapnya via telepon.
Dewa Suryadharma mengatakan tidak bisa langsung menurunkan baliho, karena tidak memegang data baliho mana saja yang sudah habis waktu pemasangannya. “Pajak dibayarkan langsung di Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Kami tidak mendapat tembusan yang mana saja baliho sudah membayar pajak dan batas waktu pemasangannya. Ini yang menjadi kendala kami di lapangan,” imbuhnya. *e
1
Komentar