nusabali

Wakil Ketua Dewan Mendadak Dicopot

  • www.nusabali.com-wakil-ketua-dewan-mendadak-dicopot

Dayu Gayatri Dihabisi Hanura karena Tolak Maju Lagi ke DPRD Klungkung

SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Klungkung dari Fraksi Hanura, Ida Ayu Made Gayatri, mendadak dicopot dari jabatannya menjelang pendaftaran caleg untuk tarung Pileg 2019 ke KPU Klungkung, Selasa (17/7). Srikandi Hanura asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini diberangus karena menolak kembali nyaleg dengan kendaraan partainya.

Ida Ayu (Dayu) Made Gayatri tidak hanya dilengserkan oleh partainya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Klungkung. Dayu Gayatri juga di-PAW (perantian antar waktu) dari keanggotaan DPRD Klungkung 2014-2019. Sebagai gantinya, Ketua Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata, diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Klungkung dari Fraksi Hanura.

Dayu Gayatri disebut-sebut menolak maju tarung ke Pileg 2019 mendatang, dengan alasan ingin istirahat dulu. Dayu Gayatri justru mendorong suaminya, Ida Bagus Made Oka, maju tarung ke DPRD Klungkung dari Dapil Banjarangkan. Cuma, suaminya ini tidak lolos pencalegan, karena Hanura pilih mengutamakan kader sendiri.

Pihak Hanura mencium gelagat yang mencurigakan, di mana Dayu Gayatri sejatinya bukan hendak istirahat, namun diam-diam mengurus syarat pencalonan untuk maju tarung ke Pileg 2019 dengan naik kendaraan partai lain. Hanya saja, hingga pendaftaran terakhir bakal caleg DPRD Klungkung ditutup KPU tadi malam, nama Dayu Gayatri tidak ada muncul dari partai lain.

Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Suyasa, mengatakan induk partai sudah menginstruksikan semua incumbent untuk kembali maju tarung ke Pileg 2019. Namun, Dayu Gayatri menolak maju tarung lagi, dengan alasan ingin istirahat. “Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan AD/ART partai. Kalau sampai pendaftaran terkahir namanya tidak muncul, maka jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung diganti,” tegas Wayan Suyasa di Semarapura, Selasa kemarin.

Menurut Suyasa, Wayan Buda Parwata diusulkan menggantikan Dayu Gayatri sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung. Saat ini, politisi asal Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan yang menjabat Sekretaris DPC Hanura Klungkung tersebut masih menjadi Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung 2014-2019. “Pengusulan nama itu sudah melalui rapat di internal Hanura,” katanya.

Suyasa menegaskan, selain dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Dayu Gayatri juga akan di-PAW dari keanggotaan Dewan. Sesuai aturan, partai tidak bisa lakukan PAW dalam rentang 6 bulan sebelm Pileg 2019. Maka, tidak menutup kemungkinan momentum ini dipakai kesempatan oleh Hanura untuk memberangus Dayu Gayatri dari keanggotaan Dewan.

Suyasa juga mengatakan, pihak Hanura sempat melihat Dayu Gayatri tengah mempersiapkan persyaratan untuk nyaleg. “Yang bersangkutan pun sempat dipanggil DPD Hanura Bali terkait masalah ini (kecurigaan Dayu Gayatri nyaleg loewat partai lain, Red),” tandas Suyasa.

Sementara, dengan tidak majunya incumbent Dayu Gayatri ke Pileg 2019, Hanura terancam kehilangan satu kursi DPRD Klungkung. Saat ini, Hanura memiliki 5 kursi DPRD Klungkung 2014-2019. Selain Dayu Gayatri, 4 kursi Fraksi Hanura DPRD Klungkung lainnya masing-masing diduduki Wayan Buda Parwata, I Komang Gede Ludra, Putu Sri Handayani, dan Luh Andriani.

Menurut Suyasa, kecuali Dayu Gayatri yang menolak maju tarung, para incumbent tersebut kembali berlaga di Pileg 2019 mendatang. Sedangkan untuk kursi DPRD Bali Dapil Klungkung, Hanura mengajukan 3 caleg, yakni Wayan Suyasa, I Putu Agus Putra Sumerdana, dan Ni Ketut Sukerti. Ketiganya merupakan kandidat new comer.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Dayu Gayatri mengatakan dirinya putuskan tidak nyaleg dalam Pileg 2019, karena ingin istirahat. Masalah ini juga sudah dirembukkan dengan suaminya, IB Made Oka. Nah, suaminya yang sudah pensiun dari PNS itulah yang diminta maju tarung berebut kursi DPRD Klungkung lewat Hanura. “Semua persyaratan pun sudah dilengkapi, namun suaminya tidak lolos,” cerita Dayu Gayatri.

Dayu Gayatri sendiri mengaku masih loyal terhadap Partai Hanura. Dia tidak ada nyaleg lewat partai lain. “Itu baru isu, silakan di-cross check langsung, apakah ada saya mencalonkan diri dari partai lain?” tegasnya.

Menurut Dayu Gayatri, dirinya memang sempat mengurus surat-surat/berkas, namun itu untuk pribadi. Dia pun sudah menjelaskan masalah ini saat diklarifikasi Tim 7 DPD Hanura Bali. Karena itu, Dayu Gayatri menyerahkan sepenuhnya kepada induk partai terkait rotasi jabatan maupuan PAW dari keanggotaan DPRD Klungkung.

“Saya mengacu aturan di partai. Kalau pelengseran saya sudah seuai AD/ART partai, maka saya tidak akan melakukan perlawanan,” papar Dayu Gayatri. Terlebih, Dayu Gayatri turut berjuang dan menggagas Hanura dari awal 2007. “Apa tidak diperhitungkan jarih payah saya seperti itu? Ini kan Partai Hati Nurani Rakyat.” *wan

Komentar