nusabali

Dua Hari, Enam Pengedar Diciduk

  • www.nusabali.com-dua-hari-enam-pengedar-diciduk

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil meringkus 6 orang pelaku tindak pidana narkotika.

DENPASAR, NusaBali
Keenamnya diciduk disejumlah tempat berbeda pada Kamis (12/7) lalu. Dari tangan mereka, petugas mengamankan narkotika jenis shabu dan ganja sintetis.  Informasi yang dihimpun, pelaku yang ditangkap pertama oleh petugas adalah Supriyanto alias Supri, 32. Pelaku yang keseharianya sebagai tukang jahit ini diciduk di Jalan Gunung Anthena, Padangsumbu Kaja, Denpasar Barat pada Kamis (12/7) pukul 14.45 Wita. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa sabhu berat bersih 1,37 gram.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta untuk kepentingan penyelidikan. Tangkapan berikutnya adalah terhadap seorang chef bernama Joni, 36 bersama kekasihnya Nur Nilam Sari Nasution, 21, di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan sekitar pukul 15.45 Wita. Dari tangan keduanya, diamankan sabhu berat bersih 0,44 gram dan 4 butir tablet warna orange diduga psikotropika berat bersih 0,80. Kedua pelaku ini mengakui kepemilikan barang haram itu. “Jadi penangkapan ketiga orang ini hanya berselang satu jam. Mereka diciduk oleh tim kita dilapangan yang mengantongi informasi terkait keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika,” bisik sumber dikepolisian, Selasa (17/7) siang.

Masih pada hari yang sama, petugas meringkus seorang pelaku bernama Adi Laksono, 22, disebuah kos-kosan jalan Gunung Ringin, Gang II, Banjar Asta Bhuana Tegal Harum, Denpasar Barat sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diciduk tanpa perlawanan dan mengamankan BB berupa shabu seberat 2.17 gram.

Sejam kemudian, pelaku Matius Arif, 36 ditangkap diarea parkir Villa The Green Surga Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gg. Tunjung II/99B Br. Pengipian Kerobokan Kelod Kuta Utara Badung. Ia diciduk setelah tim mendapat infoormasi akan dilakukan transkasi ganja gorila diseputaran lokasi itu. Dari tangannya, petugas mengamankan BB berupa ganja gorila 2,64 gram. “Jadi dalam sehari itu ada 5 pelaku tindak pidana yang diamankan dari empat lokasi kejadian. Semuanya mengakui kepemilikan narkoba dan dibawa ke Polresta untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Sehari setalah itu, atau Jumat (13/7) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas meringkus pelaku Feri Amanda Poetra, 29, di Jalan Gunung Cemara VI Br. Cemara Agung Tegal Harum Denbar. Ia ditangkap karena kepemilikan sabhu berat bersih 0,90 gram. Menurutnya, ia baru mengambil barang laknat itu untuk digunakan sendiri. “Pelaku terakhir ini kita ciduk berkat informasi masyarakat yang mengetahui adanya transkasi narkotika diseputaran TKP. Saat ini, untuk semua pelaku yang diamankan masih dalam penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul narkotika itu,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah prihal tangkapan itu, Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam. Keterangan dan sejumlah informasi yang diperoleh dari pelaku masih didalami lagi untuk mengungkap bandarnya. “Masih dalam penyelidikan semuanya,” kilahnya singkat.*dar

Komentar