nusabali

Sejumlah Parpol Tak Daftarkan Caleg ke KPU

  • www.nusabali.com-sejumlah-parpol-tak-daftarkan-caleg-ke-kpu

Dari 16 partai politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, sejumlah parpol ternyata tak mengajukan calon anggota legislatif (Caleg) di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

SINGARAJA, NusaBali

Parpol ini pun dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu di daerah tersebut, sebab pendaftaran bakal Caleg telah ditutup KPU, Selasa (17/7) pukul 24.00 Wita. Pantauan NusaBali, Rabu (18/7) di Buleleng tercatat PKPI dan PKS tak hadir daftarkan Caleg hingga pendaftaran ditutup KPU.

Jumlah parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal Caleg sebanyak 14 parpol. Dari 14 Parpol yang telah menyerahkan berkas ke KPU Buleleng, tercatat juga jumlah caleg yang bakal bertarung di Pileg 2019 nanti sebanyak 472 orang. Mereka calon wakil rakyat ini bakal memperebutkan jumlah kursi di DPRD Buleleng sebanyak 45 kursi.

Konon, dua parpol, yakni PKPI dan PKS tidak serahkan berkas pendaftaran caleg, karena kesulitan mendapat caleg. Kabarnya, PKPI hingga batas akhir pendaftaran hanya memiliki 6 orang caleg. Namun menjelang detik-detik pendaftaran ke KPU, ke 6 orang caleg itu pun pilih kabur dari PKPI dan bergabung ke parpol lainnya. Kabarnya ada yang loncat ke Partai Demokrat, Hanura, hingga Partai Berkarya.

Pihak PKS belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Salah satu pengurus PKS yang juga disebutkan sebagai LO ke KPU, Rohmat tidak bisa dihubungi hingga kemarin sore. Sedangkan, Sekretaris DPK PKPI Ketut Kadiarsa yang berhasil dikonfirmasi tidak menampik, pihaknya kesulitan mencari Bacaleg hingga batas akhir penutupan pendaftaran. “Memang karena tidak ada lagi yang nyalon lewat PKPI, jadi enam Caleg sebelumnya pilih bergabung ke partai lain, jadi kami tidak bisa berbuat banyak, karena itu hak mereka.,” akunya.

Sementara, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana ditemui di ruang kerjanya Selasa sore, membenarkan dari 16 Parpol peserta Pileg 2019 di Buleleng, hanya 14 Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran. Suardana juga menegaskan, terhadap Parpol yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg hingga batas waktu penutupan, maka Paprol yang bersangkutan tidak berhak ikut Pileg 2019.

Tak hanya di Buleleng, di Tabanan empat parpol tidak daftarkan Caleg, yaitu PKPI, PAN, PKB, dan PBB. Sementara satu parpol, yakni Partai Garuda ditolak pendaftarannya. “Partai Garuda ditolak karena pada injuri time baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran,” jelas Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni, Rabu kemarin.

Di Gianyar, PAN, PPP dan PBB juga tak hadir ke KPU untuk mendaftarkan calegnya hingga Selasa tengah malam. Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra mengatakan sosialisasi kepada semua parpol terkait pencalegan sudah dilakukan. “Mengapa mereka tetap tak daftar, itu ranahnya pada parpol,” tegas Agung Putra.

Kondisi sama juga terpantau di Jembrana. Tiga dari 16 parpol tidak ada mendaftarkan caleg DPRD Jembrana ke KPU, yakni PKPI, PAN dan PSI. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara yang juga Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana, Rabu kemarin mengatakan, khusus pada hari terakhir pendaftaran bacaleg Selasa kemarin, ada 12 parpol yang mendaftar ke KPU Jembrana. Sedangkan satu parpol, yakni Partai Perindo, sudah lebih dulu mendaftar pada Jumat (13/7) sore lalu. “Kemarin kami tunggu pendaftaran sampai pukul 24.00 Wita. Tetapi sampai terakhir kemarin, totalnya hanya 13 parpol mendaftarkan calegnya,” kata Ketua Pokja Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara.

Di Kota Denpasar, hanya PKPI yang tak daftarkan Caleg. Komisioner KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan hingga waktu terakhir pendaftaran, Selasa pukul 24.00 Wita, PKPI tidak datang untuk mendaftarkan Caleg. Sementara PAN berkasnya dikembalikan, karena ada beberapa berkas yang tidak lengkap. “Kami tunggu sampai batas akhir, parpol bersangkutan tidak datang lagi, tapi mereka masih diberikan masa waktu perbaikan,” ujar Arsa Jaya. Di Klungkung hanya satu parpol yang tak hadir ke KPU, yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

Terpisah di Badung, empat parpol peserta pemilu juga tak mendaftar, yakni PAN, PKPI, PBB, dan Partai Garuda. “Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan, terdapat 12 parpol yang mengajukan pendaftaran. Dan ada empat parpol peserta pemilu yang tidak mendaftar,” ungkap Komisioner KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Rabu kemarin. *k19, nvi, d, m, ode, wan, asa

Komentar