Verifikasi Ormas, 29 Ilegal
Hasil verifikasi tahun 2017, tercatat 119 ormas melapor ke Badan Kesbangpol Linmas Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 90 memenuhi syarat sesuai UU No 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sisanya 29 ormas ilegal. Kepala Badan Kesbangpol Linmas Karangasem, I Gusti Nyoman Arya Sulang, mengungkapkan dari 126 ormas yang mendaftar di tahun 2018, perlu dicek keabsahannya. Semua ormas diverifikasi, entah itu tahun lalu telah diverifikasi, kembali diverifikasi. Tujuannya mengecek apakah ormas tersebut masih ada. Verifikasi menyangkut keberadaan sekretariat, papan nama, administrasi, struktur organisasi, apakah telah berbadan hukum atau tidak, tujuannya agar semuanya jelas.
Jikatelah sah sesuai persyaratan undang-undang, maka tercatat di Kantor Badan Kesbangpol Linmas, selanjutnya berhak mendapatkan pelayanan, apabila telah tiga tahun. “Kami memberikan pelayanan berupa bantuan kepada ormas yang legal, minimal terdaftar tiga tahun,” ungkap Gusti Arya Sulang, Rabu (18/7). Sebab jika dipaksakan berikan bantuan kepada ormas ilegal, nanti bermasalah dan bantuan tidak tepat sasaran.
Ormas yang telah lolos verifikasi pada tahun 2017, tahun ini kembali diverifikasi. “Siapa tahu ormas yang dinyatakan legal tahun lalu, tahun ini telah bubar,” katanya. Dalam acara pembinaan ormas se-Karangasem, Gusti Arya Sulang didampingi Pasi Ter Kodim Karangasem Kapten CPL I Gusti Made Darsana, Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Gede Sumjaya Wirya, Sekdis Kesbangpol Linmas I Gede Santika, dan Kabid Hubungan Kelembagaan I Nyoman Sumatra.
Pasi Ter Kapten CPL, I Gusti Made Darsana, memberikan pemahaman kepada ormas agar mewaspadai pengaruh negatif orang asing. Banyak caranya dengan melakukan investasi besar-besaran untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia, digempur produk asing, menghancurkan generasi muda dengan menyebarkan budaya negatif, konsumtif, judi online dan sebagainya. “Kita tidak merasakan kepentingan orang asing, misalnya melakukan investasi. Di balik itu, situasi negara kita diketahui, selain mengeruk kekayaan alam,” kata perwira pertama ini. Sedangkan Kasat Binmas AKP I Gede Sumjaya Wirya, memberikan materi tentang tatanan berorganisasi. *k16
Sebanyak 90 memenuhi syarat sesuai UU No 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sisanya 29 ormas ilegal. Kepala Badan Kesbangpol Linmas Karangasem, I Gusti Nyoman Arya Sulang, mengungkapkan dari 126 ormas yang mendaftar di tahun 2018, perlu dicek keabsahannya. Semua ormas diverifikasi, entah itu tahun lalu telah diverifikasi, kembali diverifikasi. Tujuannya mengecek apakah ormas tersebut masih ada. Verifikasi menyangkut keberadaan sekretariat, papan nama, administrasi, struktur organisasi, apakah telah berbadan hukum atau tidak, tujuannya agar semuanya jelas.
Jikatelah sah sesuai persyaratan undang-undang, maka tercatat di Kantor Badan Kesbangpol Linmas, selanjutnya berhak mendapatkan pelayanan, apabila telah tiga tahun. “Kami memberikan pelayanan berupa bantuan kepada ormas yang legal, minimal terdaftar tiga tahun,” ungkap Gusti Arya Sulang, Rabu (18/7). Sebab jika dipaksakan berikan bantuan kepada ormas ilegal, nanti bermasalah dan bantuan tidak tepat sasaran.
Ormas yang telah lolos verifikasi pada tahun 2017, tahun ini kembali diverifikasi. “Siapa tahu ormas yang dinyatakan legal tahun lalu, tahun ini telah bubar,” katanya. Dalam acara pembinaan ormas se-Karangasem, Gusti Arya Sulang didampingi Pasi Ter Kodim Karangasem Kapten CPL I Gusti Made Darsana, Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Gede Sumjaya Wirya, Sekdis Kesbangpol Linmas I Gede Santika, dan Kabid Hubungan Kelembagaan I Nyoman Sumatra.
Pasi Ter Kapten CPL, I Gusti Made Darsana, memberikan pemahaman kepada ormas agar mewaspadai pengaruh negatif orang asing. Banyak caranya dengan melakukan investasi besar-besaran untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia, digempur produk asing, menghancurkan generasi muda dengan menyebarkan budaya negatif, konsumtif, judi online dan sebagainya. “Kita tidak merasakan kepentingan orang asing, misalnya melakukan investasi. Di balik itu, situasi negara kita diketahui, selain mengeruk kekayaan alam,” kata perwira pertama ini. Sedangkan Kasat Binmas AKP I Gede Sumjaya Wirya, memberikan materi tentang tatanan berorganisasi. *k16
Komentar