Surat untuk Jokowi Ungkap Kematian Tahanan
Sepucuk surat yang ditulis dua bocah SD asal Subang Presiden Joko Widodo tentang kematian ayahnya viral di media sosial.
BANDUNG, NusaBali
Berkat surat itu, penyebab meninggalnya Ade Diding terungkap. Tahanan kasus penipuan dan penggelapan itu dianiaya di Rutan polres Subang oleh tahanan lainnya. Ade merupakan PNS Pemda Subang yang ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan. Di hari keempat ia ditahan di Rutan Polres Subang atau 11 Juni lalu, Ade meninggal di Rumah Sakit.
Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan dua hari berada di dalam tahanan, Ade mengeluhkan sakit. Polisi lantas membawa Ade ke klinik yang berada di Mapolres Subang untuk mendapat pengobatan. "Setelah dirujuk ke klinik, enggak ada masalah. Bahkan sudah normal lagi berolah raga," ungkap Joni, Selasa (17/7).
Pada hari keempat 11 Juni 2018 pukul 03.00 WIB, Ade kembali mengeluhkan rasa sakitnya. Polisi lalu merujuk Ade ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang."Jam 4 paginya, yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia. Ia menuturkan awalnya tak mengetahui penyebab sakitnya Ade. Polisi akhirnya mengetahui penyebab keluhan sakit Ade dari istrinya. Sebelum meninggal dunia, kata Joni, Ade bercerita kepada istri mengalami pemukulan dan pemerasan oleh tahanan lain.
"Dia sempat ngobrol ke istrinya bahwa dia diperas oleh satu tahanan. Termasuk juga pernah dipukulin oleh tahanan di situ karena katanya tidak mentransfer uang ke mereka. Baru di situ kita mengetahui adanya tindakan kekerasan di situ. Selama ini dia enggak ngomong sama kita," tutur dia. Mengetahui ada yang janggal di balik meninggalnya Ade, polisi bergerak. Alhasil, polisi menetapkan 14 orang tahanan sebagai tersangka penganiyaan dan pemerasan terhadap Ade.
"Untuk kasus pemerasan dan penganiayaannya kita majukan. Sudah ditetapkan 13 tersangka untuk penganiayaan dan satu untuk kasus pemerasan," ucap Kapolres Subang AKBP M Joni saat dihubungi detik, Selasa (17/7). Dugaan sementara, penganiayaan ini terjadi karena persoalan uang. Korban dianiaya karena tidak mengirimkan uang kepada pelaku."Dia pernah dipukulin tahanan karena tidak mentransfer uang ke pelaku," ucap dia.
Menurutnya pihaknya belum bisa memastikan Ade meninggal karena dianiaya atau bukan. Pihaknya tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan saat Ade dinyatakan meninggal pada 11 Juni 2018 lalu.
"Tinggal menunggu visum paling lambat besok selesai. Visum untuk memastikan, kalau ternyata (meninggal) bukan karena penganiayaan kan enggak bisa dipaksakan juga. Karena kondisi yang bersangkutan juga tidak koma, sehat cuma kemarin mengeluh bagian lambungnya ditambah dengan tingkat stres di situ," jelas dia.
Ia mengatakan ada dua orang petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) yang kala itu tengah bertugas. Keduanya yang dianggap lalai, kini sudah diproses oleh Propam Polres Subang. "Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan, tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni. *
Berkat surat itu, penyebab meninggalnya Ade Diding terungkap. Tahanan kasus penipuan dan penggelapan itu dianiaya di Rutan polres Subang oleh tahanan lainnya. Ade merupakan PNS Pemda Subang yang ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan. Di hari keempat ia ditahan di Rutan Polres Subang atau 11 Juni lalu, Ade meninggal di Rumah Sakit.
Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan dua hari berada di dalam tahanan, Ade mengeluhkan sakit. Polisi lantas membawa Ade ke klinik yang berada di Mapolres Subang untuk mendapat pengobatan. "Setelah dirujuk ke klinik, enggak ada masalah. Bahkan sudah normal lagi berolah raga," ungkap Joni, Selasa (17/7).
Pada hari keempat 11 Juni 2018 pukul 03.00 WIB, Ade kembali mengeluhkan rasa sakitnya. Polisi lalu merujuk Ade ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang."Jam 4 paginya, yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia. Ia menuturkan awalnya tak mengetahui penyebab sakitnya Ade. Polisi akhirnya mengetahui penyebab keluhan sakit Ade dari istrinya. Sebelum meninggal dunia, kata Joni, Ade bercerita kepada istri mengalami pemukulan dan pemerasan oleh tahanan lain.
"Dia sempat ngobrol ke istrinya bahwa dia diperas oleh satu tahanan. Termasuk juga pernah dipukulin oleh tahanan di situ karena katanya tidak mentransfer uang ke mereka. Baru di situ kita mengetahui adanya tindakan kekerasan di situ. Selama ini dia enggak ngomong sama kita," tutur dia. Mengetahui ada yang janggal di balik meninggalnya Ade, polisi bergerak. Alhasil, polisi menetapkan 14 orang tahanan sebagai tersangka penganiyaan dan pemerasan terhadap Ade.
"Untuk kasus pemerasan dan penganiayaannya kita majukan. Sudah ditetapkan 13 tersangka untuk penganiayaan dan satu untuk kasus pemerasan," ucap Kapolres Subang AKBP M Joni saat dihubungi detik, Selasa (17/7). Dugaan sementara, penganiayaan ini terjadi karena persoalan uang. Korban dianiaya karena tidak mengirimkan uang kepada pelaku."Dia pernah dipukulin tahanan karena tidak mentransfer uang ke pelaku," ucap dia.
Menurutnya pihaknya belum bisa memastikan Ade meninggal karena dianiaya atau bukan. Pihaknya tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan saat Ade dinyatakan meninggal pada 11 Juni 2018 lalu.
"Tinggal menunggu visum paling lambat besok selesai. Visum untuk memastikan, kalau ternyata (meninggal) bukan karena penganiayaan kan enggak bisa dipaksakan juga. Karena kondisi yang bersangkutan juga tidak koma, sehat cuma kemarin mengeluh bagian lambungnya ditambah dengan tingkat stres di situ," jelas dia.
Ia mengatakan ada dua orang petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) yang kala itu tengah bertugas. Keduanya yang dianggap lalai, kini sudah diproses oleh Propam Polres Subang. "Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan, tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni. *
Komentar