nusabali

Gagal Selundupkan Shabu 270 Kg

  • www.nusabali.com-gagal-selundupkan-shabu-270-kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengungkap penyelundupan 270 kilogram shabu. 

JAKARTA, NusaBali
Jumlah tersebut setara dengan menyelamatkan 3 juta jiwa dari bahaya narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso Km 11,5 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan, Deli, Kodya Medan. 

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan terima kasih atas kerjasama Ditjen Bea Cukai. Hasil tangkapan bersama ini mencapai angka 270,227 kilogram atau bila dibulatkan menjadi 270,23 kilogram shabu. “Barang-barang setelah sampai sini (Jakarta) kita timbang ulang, semua beratnya 270,227 kilogram," ucap Budi Waseso, Selasa (20/10).

Budi Waseso menyebut barang haram itu berasal dari Cina yang dikirim melalui jalur Malaysia ke Riau. Dalam jumpa pers kemarin, BNN dan Ditjen Bea Cukai menghadirkan 1 orang tersangka yakni Jimi Saputra dan 2 orang terduga yang masih dalam pemeriksaan. “Tersangka Jimi sempat kabur saat penyergapan namun berhasil diringkus petugas setelah melepaskan tembakan peringatan,” ujar Buwas sapaan Budi Waseso.

Selain shabu, petugas juga mengamankan air soft gun. “Modusnya 270 kilogram shabu dimasukan ke dalam tabung seolah-olah filter air, ini yang dilakukan untuk mengelabui petugas,” terang Buwas dilansir detikcom. Buwas mengungkapkan Jimi mengaku sudah empat kali menerima shabu. Sebelumnya ia mendapat 26 kg sabu, 80 kg sabu, dan 80 kg di Medan. Tersangka Jimi mengaku mendapat upah Rp 55 juta dari tiga kali menerima dan mengedarkan shabu itu.

Sementara tersangka Jimi Saputra yang dihadirkan oleh petugas BNN hanya bisa menunduk malu. Pengakuannya, ini kali keempat ia mengantarkan paket shabu. Sedangkan Lukmansyah, tersangka lainnya, belum dibawa saat jumpa pers kemarin karena masih berada di Dumai, Riau. Lukmansyah belum bisa diberangkatkan ke Jakarta akibat terkendala kabut asap. “Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya (Jimi dan Lukmansyah) dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terancam pidana mati,” jelas Buwas.

Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang membawahi Ditjen Bea dan Cukai berharap kerjasama ini bisa terus ditingkatkan hingga pemberantasan narkoba bisa dilakukan maksimal. “Sinergi baik BNN yang bertugas melakukan pencegahan narkoba dan berhasil melakukan tangkapan. Buat Bea Cukai ini tangkapan terbesar, prestasi luar biasa Bea Cukai bisa mencegah narkoba,” ucap Bambang yang ikut dalam jumpa pers kemarin. 

Sebelumnya, BNN menggerebek penyelundupan 840 kilogram shabu di Lotte Mart Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (5/10). Penggerebekan ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Dari penggerebekan itu, BNN meringkus sembilan tersangka, termasuk Wong Ching Ping yang menjadi buron di tujuh otoritas pemerintah. Mereka yang tertangkap merupakan WNI sebanyak 4 orang, WN Hong Kong 4 orang (termasuk Wong Ching Ping), dan WN Malaysia 1 orang.

Berikutnya, Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari bea cukai dan Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap jaringan penyelundup narkotik internasional. Tim gabungan berhasil mengamankan empat pelaku warga negara asing (WNA) China yakni YMCB, CSW, PCP, NKF. Tim juga mengamankan barang bukti 94 kilogram shabu dan ekstasi sebanyak 112.189 butir. 

Komentar