Bonus untuk Pemilik Sapi Bunting Ditiadakan
Bagi pemilik sapi betina yang tengah bunting, kini tidak lagi bisa berharap menerima bonus sebesar Rp 500.000 per ekor.
AMLAPURA, NusaBali
Sejak berlakunya UU No 23 Tahun 2014, pemberian bonus tersebut ditiadakan karena termasuk hibah bantuan sosial.
Dihentikannya pemberian bonus untuk pemilik sapi bunting, diakui Kadis Peternakan Kelautan dan Perikanan Karangasem I Ketut Artama. “Setelah hibah bansos tidak berlaku, pemilik sapi bunting tidak lagi kebagian bonus,” kata Artama di Amlapura, Jumat (18/3).
Tujuan pemberian bonus adalah populasi sapi meningkat. Selain itu, petani dilarang menjual sapi betina. Bonus disediakan sebagai pengganti pakan ternak, selama sapi tersebut bunting.
Terdata di Karangasem 233 kelompok ternak memelihara sapi. Tiap kelompok ada koordinatornya berikut jumlah sapi yang terpelihara, baik sapi jantan maupun betina.
Pengembangan sapi Bali di Karangasem di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, baik penggemukan maupun pembibitan.
Tercatat di tahun 2011 populasi sapi 235.506 ekor, mengalami penurunan dibandingkan empat tahun sebelumnya yakni tahun 2010 sebanyak 149.268 ekor, tahun 2009 sebanyak 152.437 ekor, tahun 2008 sebanyak 148.385 ekor, dan tahun 2007 sebanyak 147.388 ekor.
Di bagian lain Kelian Subak Alas Tunggal, Desa Duda, Kecamatan Selat, I Ketut Sanggra, mengatakan, selama ini tidak pernah mendengar ada program pemberian bonus untuk pemilik sapi bunting. “Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah ada sosialisasi,” katanya. 7 k16
Komentar