Dokter Ahli Jantung Bantah Ada Hubungan Asmara
Dilaporkan Perzinahan dengan Istri Dokter Ahli Tulang
DENPASAR, NusaBali
Dokter spesialis penyakit jantung, Dr Made JMA, 41 yang dilaporkan karena dugaan perzinahan dengan Alit KE, 32 yang merupakan istri dari dokter spesialis tulang, Dr IGB A, 32 membantah semua tudingan. Melalui kuasa hukumnya, I Gusti Bagus Ananda Pratama, dokter ahli jantung ini menyatakan tidak memiliki hubungan spesial dengan Alit KE.
“Tidak ada hubungan asmara. Hubungan keduanya hanyalah sebatas teman kerja dan tidak ada yang istimewa,” jelas Ananda, kuasa hukum Dr Made JMA saat ditemui di salah satu rumah makan di Denpasar pada Kamis (19/7).
Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati hukum yang berlaku. Apalagi kasus ini masih ditangani pihak Polsek Denpasar Timur. “Mari sama-sama hormati proses hukum, jangan mengungkit-ungkit kasus lama yang tidak ada hubungannya dengan ini,” bebernya Kamis (19/7).
Dia pun mencontohkan, bila kasus ini belum terbukti di kepolisian, sudah barang tentu harga diri kliennya tercoreng. Ia pun meminta kepada awak media yang memberitakan kasus ini untuk tidak memperuncing masalah. “Tolong dijaga betul perimbangan beritanya dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” harapnya.
Ananda menegaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang mendera kliennya, karena tidak mau mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu, pihaknya sangat koorperatif menjalani pemeriksaan di Polsek Dentim.
Bahkan, sejak dilaporkan pada bulan Mei sampai sekarang, pihaknya sangat kooperatif dan selalu datang jika dipanggil pihak kepolisian. “Klien kami telah dua kali dipanggil untuk jalani pemeriksaan dan kami tidak pernah mangkir. Klien saya sangat koorperatif,” tegas pengacara muda ini.
Terkait hasil barang bukti dan hasil Labfor yang sudah keluar, Ananda enggan menjawabnya. “Itu masalah teknis. Saya belum bisa komen soal itu karena masih di proses penyidik,” bebernya.
Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan beberapa saat setelah pasangan selingkuh ini digerebek sang suami di kos elit Pondok Sinar di Jalan Merdeka III, Sumerta Kelod, Denpasar Timur sekitar pukul 20.00 Wita. Saat digerebek Dr IGB A, istrinya Alit KE dan Dr Made JMA yang merupakan dokter ahli jantung yang bertugas di RSUP Sanglah sedang berduaan di dalam kamar kos. “Waktu saya gerebek dengan petugas keamanan kos, keduanya ada di dalam kamar. Padahal Eviyanti masih istri sah saya,” jelas Dr IGB A yang dihubungi Rabu (18/7). Tidak terima dengan ulah istrinya, Dr IGB A yang tinggal di kawasan Pemogan, Denpasar ini lalu melaporkan kasus dugaan perzinahan ini ke Polsek Denpasar Timur. *rez
Dokter spesialis penyakit jantung, Dr Made JMA, 41 yang dilaporkan karena dugaan perzinahan dengan Alit KE, 32 yang merupakan istri dari dokter spesialis tulang, Dr IGB A, 32 membantah semua tudingan. Melalui kuasa hukumnya, I Gusti Bagus Ananda Pratama, dokter ahli jantung ini menyatakan tidak memiliki hubungan spesial dengan Alit KE.
“Tidak ada hubungan asmara. Hubungan keduanya hanyalah sebatas teman kerja dan tidak ada yang istimewa,” jelas Ananda, kuasa hukum Dr Made JMA saat ditemui di salah satu rumah makan di Denpasar pada Kamis (19/7).
Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati hukum yang berlaku. Apalagi kasus ini masih ditangani pihak Polsek Denpasar Timur. “Mari sama-sama hormati proses hukum, jangan mengungkit-ungkit kasus lama yang tidak ada hubungannya dengan ini,” bebernya Kamis (19/7).
Dia pun mencontohkan, bila kasus ini belum terbukti di kepolisian, sudah barang tentu harga diri kliennya tercoreng. Ia pun meminta kepada awak media yang memberitakan kasus ini untuk tidak memperuncing masalah. “Tolong dijaga betul perimbangan beritanya dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” harapnya.
Ananda menegaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang mendera kliennya, karena tidak mau mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu, pihaknya sangat koorperatif menjalani pemeriksaan di Polsek Dentim.
Bahkan, sejak dilaporkan pada bulan Mei sampai sekarang, pihaknya sangat kooperatif dan selalu datang jika dipanggil pihak kepolisian. “Klien kami telah dua kali dipanggil untuk jalani pemeriksaan dan kami tidak pernah mangkir. Klien saya sangat koorperatif,” tegas pengacara muda ini.
Terkait hasil barang bukti dan hasil Labfor yang sudah keluar, Ananda enggan menjawabnya. “Itu masalah teknis. Saya belum bisa komen soal itu karena masih di proses penyidik,” bebernya.
Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan beberapa saat setelah pasangan selingkuh ini digerebek sang suami di kos elit Pondok Sinar di Jalan Merdeka III, Sumerta Kelod, Denpasar Timur sekitar pukul 20.00 Wita. Saat digerebek Dr IGB A, istrinya Alit KE dan Dr Made JMA yang merupakan dokter ahli jantung yang bertugas di RSUP Sanglah sedang berduaan di dalam kamar kos. “Waktu saya gerebek dengan petugas keamanan kos, keduanya ada di dalam kamar. Padahal Eviyanti masih istri sah saya,” jelas Dr IGB A yang dihubungi Rabu (18/7). Tidak terima dengan ulah istrinya, Dr IGB A yang tinggal di kawasan Pemogan, Denpasar ini lalu melaporkan kasus dugaan perzinahan ini ke Polsek Denpasar Timur. *rez
Komentar