Gianyar Rentan Peredaran Narkoba
Para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika membuat kesan, narkoba adalah obat kuat, solusi diabetes/kencing manis sehingga membuat masyarakat awam percaya.
GIANYAR, NusaBali
Padahal efek dari penggunaan narkoba membuat organ-organ tubuh dibuat kerja keras tidak semestinya. Hal itu dikatakan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH saat peringatan Hari Anti Narkoba di Balai Budaya Gianyar, Kamis (19/7).
‘’Fenomena pemakai narkoba saat ini banyak berubah,’’ jelasnya. Kata Suastawa, sejatinya upaya rehabilitasi pecandu narkoba, lebih kepada pemulihan, bukan pengobatannya. Sesuai data Puslidatin BNN RI, tingkat kekambuhan (relapse) seorang pecandu pada saat selesai rehabilitasi dapat mencapai 70 persen. Maka dari penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan kepada masyarakat. Penyuluhan ini wajib masuk dalam kurikulum terintegrasi di lingkungan pendidikan. "Penyalahgunaan narkotika tahun 2017 di Bali menurun 0,4 persen dari tahun 2016 dari populasi penelitian untuk masyarakat Bali keseluruhan 50.539 orang" ungkap Kepala BNNP Bali.
Ditambahkan, hingga Juli ini, 186 orang masuk penjara karena kasus narkoba, 68 pecandu dan penyalahguna dilakukan upaya rehabilitasi. Jumlah relawan atau atas kesadarannya sendiri 62 orang. Pecandu narkotika di Bali tahun 2017 sejumlah 50.329 ada pada ranking 23 secara nasional. Angka tersebut menurun pada tahun 2016, Bali masih berada di ranking 11 (hasil survey Puslidatin BNN dan UI).
Suastawa berharap ke depannya seluruh desa agar dapat membuat Pararem untuk mendukung program pengendalian narkotika. Di Gianyar, sampai saat ini baru Banjar Adat Sampiang yang sudah melakukan hal tersebut. Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa menyebutkan Bali dan khususnya Gianyar merupakan tujuan destinasi wisata dunia yang menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan-kejahatan terutama peredaran narkoba. Olah keran itu, BNNK Gianyar tiada henti melaksanakan berbagai kegiatan dalam pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan upaya rehabilitasi pengguna narkoba. Diungkapkan, tahun 2018 ini BNNK Gianyar menangani 3 kasus Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti Shabu dan telah P-21. Selain itu, telah melaksanakan program rehab bagi pecandu narkoba 5 (lima) orang klien di Klinik Pratama BNNK Gianyar. “Besar harapan kami semoga dengan acara ini kita semakin sadar, bisa bersatu padu melawan kejahatan narkoba, guna menciptakan generasi sehat tanpa narkoba dan kabupaten Gianyar yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNNK Gianyar saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Budaya Gianyar, Kamis (19/7).
Pj Bupati Gianyar yang diwakili oleh Kadis Kesehatan Gianyar dr Ida Ayu Cahyani mengatakan dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan upaya terpadu dan kepedulian semua pihak dalam ikut serta mencegah dan menanggulangi munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Contohnya, di Bali yang merupakan pusat perkembangan pariwisata di Indonesia Bagian Tengah, saat ini merupakan daerah yang strategis untuk tempat bisnis ilegal perdagangan narkoba.
Acara diisi dengan pengukuhan lima relawan dari Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, dan pemberian penghargaan oleh Kepala BNN Provinsi Bali kepada penggiat anti narkoba yakni Desa Batuan, Batubulan, Yayasan Bali Children Project dan Made Andika dari Penestanan Ubud.*nvi
Padahal efek dari penggunaan narkoba membuat organ-organ tubuh dibuat kerja keras tidak semestinya. Hal itu dikatakan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH saat peringatan Hari Anti Narkoba di Balai Budaya Gianyar, Kamis (19/7).
‘’Fenomena pemakai narkoba saat ini banyak berubah,’’ jelasnya. Kata Suastawa, sejatinya upaya rehabilitasi pecandu narkoba, lebih kepada pemulihan, bukan pengobatannya. Sesuai data Puslidatin BNN RI, tingkat kekambuhan (relapse) seorang pecandu pada saat selesai rehabilitasi dapat mencapai 70 persen. Maka dari penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan kepada masyarakat. Penyuluhan ini wajib masuk dalam kurikulum terintegrasi di lingkungan pendidikan. "Penyalahgunaan narkotika tahun 2017 di Bali menurun 0,4 persen dari tahun 2016 dari populasi penelitian untuk masyarakat Bali keseluruhan 50.539 orang" ungkap Kepala BNNP Bali.
Ditambahkan, hingga Juli ini, 186 orang masuk penjara karena kasus narkoba, 68 pecandu dan penyalahguna dilakukan upaya rehabilitasi. Jumlah relawan atau atas kesadarannya sendiri 62 orang. Pecandu narkotika di Bali tahun 2017 sejumlah 50.329 ada pada ranking 23 secara nasional. Angka tersebut menurun pada tahun 2016, Bali masih berada di ranking 11 (hasil survey Puslidatin BNN dan UI).
Suastawa berharap ke depannya seluruh desa agar dapat membuat Pararem untuk mendukung program pengendalian narkotika. Di Gianyar, sampai saat ini baru Banjar Adat Sampiang yang sudah melakukan hal tersebut. Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa menyebutkan Bali dan khususnya Gianyar merupakan tujuan destinasi wisata dunia yang menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan-kejahatan terutama peredaran narkoba. Olah keran itu, BNNK Gianyar tiada henti melaksanakan berbagai kegiatan dalam pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan upaya rehabilitasi pengguna narkoba. Diungkapkan, tahun 2018 ini BNNK Gianyar menangani 3 kasus Tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti Shabu dan telah P-21. Selain itu, telah melaksanakan program rehab bagi pecandu narkoba 5 (lima) orang klien di Klinik Pratama BNNK Gianyar. “Besar harapan kami semoga dengan acara ini kita semakin sadar, bisa bersatu padu melawan kejahatan narkoba, guna menciptakan generasi sehat tanpa narkoba dan kabupaten Gianyar yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNNK Gianyar saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Budaya Gianyar, Kamis (19/7).
Pj Bupati Gianyar yang diwakili oleh Kadis Kesehatan Gianyar dr Ida Ayu Cahyani mengatakan dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan upaya terpadu dan kepedulian semua pihak dalam ikut serta mencegah dan menanggulangi munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Contohnya, di Bali yang merupakan pusat perkembangan pariwisata di Indonesia Bagian Tengah, saat ini merupakan daerah yang strategis untuk tempat bisnis ilegal perdagangan narkoba.
Acara diisi dengan pengukuhan lima relawan dari Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, dan pemberian penghargaan oleh Kepala BNN Provinsi Bali kepada penggiat anti narkoba yakni Desa Batuan, Batubulan, Yayasan Bali Children Project dan Made Andika dari Penestanan Ubud.*nvi
1
Komentar