nusabali

Diskop Klaim Sudah Bina Koperasi

  • www.nusabali.com-diskop-klaim-sudah-bina-koperasi

Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transimigrasi Bangli mengklaim sudah melakukan pembinaan pada Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat (Kopinkra) Dana Mulya Mandiri yang sebelumnya dilaporkan oleh anggotanya ke Mapolsek Tembuku.

BANGLI, NusaBali
Sejauh ini belum dilakukan audit untuk memastikan kondisi Kopinkra Dana Mulya Mandiri di Desa Tegalasah, Kecamatan Tembuku, Bangli. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Bangli, I Made Tantra, mengaku sudah menerima surat permohonan agar Koprinka Dana Mulya Mandiri diaudit. Terkait surat tersebut, Dinas Koperasi sudah turun sebatas melakukan pembinaan. Koperasi itu sehat atau tidak mengacu Rapat Anggota Tahunan (RAT). Made Tantra mengungkapkan, koperasi wajib melakukan RAT minimal  satu tahun sekali. Dalam RAT disampaikan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, dan pengesahan laporan keuangan.

RAT juga diisi dengan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya dan pembagian sisa hasil usaha (SAU). “Dari 230 koperasi, baru 153 koperasi melaksanakan RAT. Kopinkra Dana Mulya Mandiri belum melaksanakan RAT,” jelasnya, Kamis (19/7). Alasan pengurus masih banyak tunggakan di bawah. “Kami sudah kejar agar segera melakukan RAT, hingga kini belum juga terlaksana,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, anggota Kopinkra Dana Mulya Mandiri, I Dewa Nyoman Tianyar, melapor ke Polsek Tembuku karena tidak bisa mencairkan deposito Rp 145 juta yang telah jatuh tempo tanggal 11 September 2016. *e

Komentar