nusabali

Bos Properti Habisi Korban dengan Balok Kayu

  • www.nusabali.com-bos-properti-habisi-korban-dengan-balok-kayu

Kasus Mayat Dalam Karung

TANJUNGPINANG, NusaBali
Kasus kematian Supartini (37) yang mayatnya ditemukan mengapung di sungai sekitar jembatan III Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (15/7) terungkap. Berdasarkan sejumlah barang bukti, jajaran Satreskrim Polresta Barelang menetapkan inisial NS (58) sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Supartini. NS ini merupakan bos properti PT Sinar Bodhi Cipta (SBC) Group di Tanjung Pinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengaku sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. "Berdasarkan hasil pra rekontruksi kemarin, kami menetapkan NS sebagai tersangka. Hal ini juga berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan," kata Ucok, Kamis (19/7).

Dari hasil pra-rekontruksi, diketahui korban dihabisi pelaku dengan balok kayu. Aksi pelaku dilakukan di kawasan perkebunan di Jalan Ganet yang berada di tepi jalan menuju TPA di Tanjungpinang. NS mengaku kepada penyidik bahwa dia menghabisi nyawa korban Supartini (37), seorang diri. Hal itu dilakukannya karena kalap setelah mengetahui bahwa korban yang telah dipacarinya beberapa waktu ini hamil.

"Awalnya kejadian ini bermula dari kehamilan korban, saat itulah terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku kalap dan spontan menghabisi nyawa korban," kata salah satu penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (19/7).

Kepada penyidik, pelaku mengaku menjalani hubungan secara diam-diam dengan korban sejak korban masih bekerja di perusahaan properti yang dipimpinnya. Hingga akhirnya korban berhenti bekerja, hubungan asmara tersebut tetap lanjut. "Pelaku takut, kehamilan korban akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," lanjut penyidik seperti dilansir kompas.

Selain mengamankan balok kayu, di lokasi TKP polisi juga menemukan sandal yang diduga kuat milik korban. "NS juga mengaku sebelum membuang mayat Supartini di TKP penemuan, NS sempat berputar-putar di kawasan Senggarang atau dekat dengan jembatan Sei Ladi. Tadinya dia mau buang jenazah korban di sana, karena ramai akhirnya dibatalkan," jelas Ucok.

Bukti lain, polisi juga menemukan bercak darah di mobil NS. Dugaan kuat bercak darah tersebut merupakan darah korban. "Siang ini kami lakukan gelar perkara, untuk mengetahui apakah ada tersangka baru dari kasus pembunuhan ini," ujar Ucok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Supartini didapati meninggal pada Minggu (15/7) pagi lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar. *

Komentar