Pendaftaran Caleg Dilakukan Plt, Ketua DPC Demokrat Tabanan Kaget
Ketua DPC Demokrat Tabanan, Ida Bagus Kade Adnyana Suryawan yang dicopot karena dianggap tidak becus dalam penyusunan caleg angkat bicara.
TABANAN, NusaBali
Ia pun mengaku kaget pendaftaran bakal calon legislatif yang akan duduk di kursi DPRD Tabanan pada Selasa malam di KPU Tabanan itu didaftarkan oleh Plt Ketua dan Plt Sekretaris. Padahal menurutnya, sebanyak 40 bakal calon legislatif termasuk empat incumbent sudah masuk dalam berkas sesuai dengan koordinasi di DPD. Dan, kalau memang ada yang belum masuk berkas karena tidak sesuai mekanisme yang didalamnya disusun oleh panitia seleksi. "Kebetulan saat itu teman-teman yang incumbent ada yang tidak masuk proses itu, apakah mereka tidak ikut bacaleg, dan saya menerima laporan itu dari tim pansel. Kaget saya pendaftaran mengatasnamakan Plt," ujarnya, Kamis (19/7).
IB Kade Adnyana pun menerangkan, bahwa kader Demokrat siapapun boleh mencalonkan diri tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Dalam proses mekanisme itu, kata dia, Ketua DPC memberikan arahan berupa surat keputusan dengan membuat panitia seleksi (pansel) disebut Tim 5. Dimana Ketua Pansel adalah I Ketut Manuaba dan I Putu Suarsana selalu sekretaris dengan anggota yang diambil dari Okaka, Bapilu, tokoh perempuan TAC dan lainnya. "Nah dalam pansel ini tim bekerja dan mendapat keputusan bahwa setiap bacaleg harus masuk PAC dimana PAC menjaring seluruh kader," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ketika menjaring, PAC menyampaikan kepada pansel, pansel ini menyusun sesuai kriteria diantaranya ada fakta integritas, harus bekerja keras dan banyak item lainnya. Lanjut Suryawan, setelah ada bakal caleg, tim pansel memplenokan dan hasilnya disampaikan dalam bentuk surat kepada Ketua PAC. Setelah itu baru bisa didaftarkan ke KPU. Menurutnya, siapapun yang masuk dalam mekanisme itu, itulah yang bacaleg sah, lepas dari itu masalah incumbent atau yang tidak incumbent.
"Dibilang tidak memasukan daftar incumbent, buktinya I Gusti Made Purnayasa sebelum itu bisa masuk dan berkas diterima. Karena sebelumnya PAC dikumpulkan dan disampaikan mekanisme itu. Tetapi memang ada dari PAC Kediri dan Marga mengakui tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg karena tidak sesuai mekanisme," sebutnya.
Terkait dengan adanya kebingungan para bacaleg yang dianggap tidak ada kejelasan? Suryawan mengaku, karena saat sehari sebelum penutupan, baru rekannya incumbent menanyakan bacaleg yang mana akan masuk. Ia pun menanyakan sudah masuk ke Pansel atau tidak? "Dan ternyata teman-teman tidak mengkomunikasikan ke Pansel, harusnya Pansel dihubungi gimana pun caranya," jelas Suryawan.
Sementara terkait dengan adanya sidak yang dilakukan DPD pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita tersebut ia mengakuinya. Saat itu, kata Suryawan, timnya sedang bekerja. Yang jelas, kata dia, sekarang semua sudah dimasukkan sehingga ada 40 bakal bacaleg. "Memang saat itu saya tidak ada di tempat karena saya pulang kampung nunas tirta penembak orang tua saya besoknya itu diaben," tegasnya.
Ia juga menyayangkan bahwa pendaftaran bacaleg dilakukan Plt Ketua dan Plt Sekretaris tanpa sepengetahuanya. Padahal saat itu ia dan sekretarisnya ada di DPD. “Bisa ada di DPD karena berkas-berkas dibawa ke DPD. Dimana orang-orang DPD mengatakan membantu melakukan pengetikan pada Selasa malam itu,” ujarnya.
Hanya saja, setelah ditunggu dibilang WiFi lelet dan segala macam. "Saat itu kami sudah curiga, saya suruh sekretaris ke KPU ternyata berkas sudah disetorkan mengatasnamakan Plt. Ini kan tidak fair jadinya," kata Suryawan.
Oleh karena itu sekarang, ia pun ingin meminta penjelasan dari DPD. “Kesalaha saya apa? saya juga minta penjelasan Plt itu atas dasar apa? Kalau misalnya jawabanya bisa dipertanggung jawabkan saya menerima, tetapi kalau tidak kami akan lakukan langkah selanjutnya," tegasnya.
Suryawan juga menyampaikan dirinya mendirikan partai dari tahun 2002, dan tidak mungkin menghianati rekan yang mau berjuang. Tetapi yang jelas harus melewati aturan main yang ada. "Jadi siapa yang bisa mengikuti itu yang terbaik. Buat apa ada penjaringan," tandasnya. *d
Ia pun mengaku kaget pendaftaran bakal calon legislatif yang akan duduk di kursi DPRD Tabanan pada Selasa malam di KPU Tabanan itu didaftarkan oleh Plt Ketua dan Plt Sekretaris. Padahal menurutnya, sebanyak 40 bakal calon legislatif termasuk empat incumbent sudah masuk dalam berkas sesuai dengan koordinasi di DPD. Dan, kalau memang ada yang belum masuk berkas karena tidak sesuai mekanisme yang didalamnya disusun oleh panitia seleksi. "Kebetulan saat itu teman-teman yang incumbent ada yang tidak masuk proses itu, apakah mereka tidak ikut bacaleg, dan saya menerima laporan itu dari tim pansel. Kaget saya pendaftaran mengatasnamakan Plt," ujarnya, Kamis (19/7).
IB Kade Adnyana pun menerangkan, bahwa kader Demokrat siapapun boleh mencalonkan diri tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Dalam proses mekanisme itu, kata dia, Ketua DPC memberikan arahan berupa surat keputusan dengan membuat panitia seleksi (pansel) disebut Tim 5. Dimana Ketua Pansel adalah I Ketut Manuaba dan I Putu Suarsana selalu sekretaris dengan anggota yang diambil dari Okaka, Bapilu, tokoh perempuan TAC dan lainnya. "Nah dalam pansel ini tim bekerja dan mendapat keputusan bahwa setiap bacaleg harus masuk PAC dimana PAC menjaring seluruh kader," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ketika menjaring, PAC menyampaikan kepada pansel, pansel ini menyusun sesuai kriteria diantaranya ada fakta integritas, harus bekerja keras dan banyak item lainnya. Lanjut Suryawan, setelah ada bakal caleg, tim pansel memplenokan dan hasilnya disampaikan dalam bentuk surat kepada Ketua PAC. Setelah itu baru bisa didaftarkan ke KPU. Menurutnya, siapapun yang masuk dalam mekanisme itu, itulah yang bacaleg sah, lepas dari itu masalah incumbent atau yang tidak incumbent.
"Dibilang tidak memasukan daftar incumbent, buktinya I Gusti Made Purnayasa sebelum itu bisa masuk dan berkas diterima. Karena sebelumnya PAC dikumpulkan dan disampaikan mekanisme itu. Tetapi memang ada dari PAC Kediri dan Marga mengakui tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg karena tidak sesuai mekanisme," sebutnya.
Terkait dengan adanya kebingungan para bacaleg yang dianggap tidak ada kejelasan? Suryawan mengaku, karena saat sehari sebelum penutupan, baru rekannya incumbent menanyakan bacaleg yang mana akan masuk. Ia pun menanyakan sudah masuk ke Pansel atau tidak? "Dan ternyata teman-teman tidak mengkomunikasikan ke Pansel, harusnya Pansel dihubungi gimana pun caranya," jelas Suryawan.
Sementara terkait dengan adanya sidak yang dilakukan DPD pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita tersebut ia mengakuinya. Saat itu, kata Suryawan, timnya sedang bekerja. Yang jelas, kata dia, sekarang semua sudah dimasukkan sehingga ada 40 bakal bacaleg. "Memang saat itu saya tidak ada di tempat karena saya pulang kampung nunas tirta penembak orang tua saya besoknya itu diaben," tegasnya.
Ia juga menyayangkan bahwa pendaftaran bacaleg dilakukan Plt Ketua dan Plt Sekretaris tanpa sepengetahuanya. Padahal saat itu ia dan sekretarisnya ada di DPD. “Bisa ada di DPD karena berkas-berkas dibawa ke DPD. Dimana orang-orang DPD mengatakan membantu melakukan pengetikan pada Selasa malam itu,” ujarnya.
Hanya saja, setelah ditunggu dibilang WiFi lelet dan segala macam. "Saat itu kami sudah curiga, saya suruh sekretaris ke KPU ternyata berkas sudah disetorkan mengatasnamakan Plt. Ini kan tidak fair jadinya," kata Suryawan.
Oleh karena itu sekarang, ia pun ingin meminta penjelasan dari DPD. “Kesalaha saya apa? saya juga minta penjelasan Plt itu atas dasar apa? Kalau misalnya jawabanya bisa dipertanggung jawabkan saya menerima, tetapi kalau tidak kami akan lakukan langkah selanjutnya," tegasnya.
Suryawan juga menyampaikan dirinya mendirikan partai dari tahun 2002, dan tidak mungkin menghianati rekan yang mau berjuang. Tetapi yang jelas harus melewati aturan main yang ada. "Jadi siapa yang bisa mengikuti itu yang terbaik. Buat apa ada penjaringan," tandasnya. *d
Komentar