nusabali

Tarung Pileg, 3 Pejabat Pensiun Dini

  • www.nusabali.com-tarung-pileg-3-pejabat-pensiun-dini

Mereka yang harus pensiun dini adalah Kadis Perindag Denpasar, Kabid Linmas Satpol PP Denpasar, Kabid SD Disdikpora Denpasar

Kadis Perindag Denpasar Juga Maju Berebut Kursi Legislatif

DENPASAR, NusaBali
Empat pejabat lingkup Pemkot Denpasar maju tarung berebut kursi DPRD Danpasar dalam Pileg 2019. Tiga dari mereka terpaksa ajukan pensiun dini, yakni I Wayan Gatra (Kadis Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar), I Wayan Suartika (Kabid Linmas Satpol PP Denpasar), dan I Ketut Sudana (Kabid SD Disdikpora Denpasar). Satu-satunya yang tidak harus ajukan pensiun dini adalah I Wayan Sukana, karena Sekretaris Diadikpora Denpasar ini akan pensiun per 1 Agustus 2018 nanti.

Dalam Pileg 2019, Wayan Gatra maju ke DPRD Denpasar dari NasDem Dapil Denpasar Timur. Seharusnya, pejabat Eselon II asal Banjar Kertagraha, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem ini baru pensiun sebagai PNS per 1 Januari 2019. Namun, pensiunnya diajukan menjadi 1 September 2018. Sedangkan Wayan Sukana maju tarung ke DPRD Denpasar dari Golkar Dapil Denpasar Timur. Sekretaris Didkpora Denpasar asal Banjar Abian Tubuh, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur ini tidak perlu ajukan pensiun dini.

Sementara Ketut Sudana maju tarung ke DPRD Denpasar dari Gerndra Dapil Denpasar Utara dalam Pileg 2019. Pejabat asal Banjar Pengukuh, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara ini pun harus pensiun per 1 Agustus 2018 nanti. Padahal, dia harusnya baru pensiun per Desember 2018 mendatang.

Sebaliknya, I Wayan Suartika maju tarung ke DPRD Denpasar dari Demokrat Dapil Denpasar Timur dalam Pileg 2019. Birokrat asal Banjar Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur yang masih menjabat Kabid Linmas Satpol PP Kota Denpasar ini pun harus pensiun per 1 Agustus 2018. Padahal, seharusnya Suartina baru peniun per Desember 2019 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister, mengakui empat pejabat tersebut maju tarung ke Pileg 2019. Mereka semua harus mengajukan pensiun dini, kecuali Wayan Sukana yang memang akan pensiun per 1 Agustus 2018 depan. “Kami telah menerima surat pengajuan pensiun dini dari tiga pejabat tersebut (Wayan Gatra, Wayan Suartika, dan Ketut Sudana, Red),” tandas Ketut Mister saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (20/7).

Menurut Ketut Mister, surat pengajuan pensiun dini ketiga pejabat tersebut sudah diterimanya sejak tiga pekan lalu, sebelum pendaftaran bakal caleg dilakukan masing-masing parpol ke KPU. "Jadi, dari empat pejabat yang maju ke Pileg 2019 itu, tiga orang di antaranya mengajukan pensiun dini. Sedangkan Sekretaris Diadikpora Denpasar (Wayan Sukana) tidak mengajukan pensiun dini, karena memang akan pensiun per 1 Agustus 2018 nanti,” papar Ketut Mister.

Ketut Mister menegaskan, pengajuan pensiun dini tiga pejabat Eslon II dan Eselon III tersebut sudah langsung dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Tujuannya, agar pejabat terkait dapat menerima SK Pensiun Dini sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) di KPU. “Hingga saat ini, SK tersebut masih dalam proses pengkajian di pusat (Komisi ASN). Kita berupaya juga untuk membantu mereka agar bisa diperlancar pencalonannya," sebut Mister.

Menurut Mister, pihaknya tidak memasalahkan empat pejabat tersebut maju tarung Pileg, karena setiap warga negara punya hak politik. Yang penting, sesuai prosedur di mana mereka harus mengajukan pensiun dini. “Surat pengunduran diri dari PNS ini juga sebagai persyaratan mencalonkan ke KPU," imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Denpasar, I Wayan Gatra, mengatakan dirinya maju tarung berebut kursi legislatif di Pileg 2019, karena ingin meneruskan pengabdian kepada masyarakat Denpasar. Wayan Gatra mengaku sudah mengajukan pensiun dini sejak beberapa minggu lalu, agar bisa pensiun per September 2018 depan.

“Pencalonan saya ke DPRD Denpasar ini bukan semata-mata karena ambisi. Namun, saya ingin melanjutkan pengembangan kegiatan yang sudah dirintis sejak tahun 1990 melalui Disperindag Denpasar,” jelas Wayan Gatra saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.

Menurut Wayan Gatra, dengan maju ke DPRD Denpasar, nantinya kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya di eksekutif bisa diawasi melalui legislatif. "Fungsi itulah yang akan saya teruskan. Karena saya selama ini sudah membina pasar rakyat UMKM dan kreativitas lainnya. Dengan sentuhan itu, saya rasa saya bisa meyakinkan masyarakat Denpasar untuk meneruskan kegiatan tersebut melalui kursi legislatif. Mudah-mudahan saya bisa dipercaya dan dipilih oleh masyarakat Denpasar," tegas pejabat Eselon II kelahiran 1 Januari 1959 ini.

Wayan Gatra memaparkan, selama ini dirinya sudah banyak memberikan pengabdian dan kontribusi untuk masyarakat Denpasar, melalui Disperindag Denpasar. "Dengan pengabdian itulah, saya dikenal dan meyakinkan diri untuk maju tarung ke DPRD Denpasar melalui Partai NasDem," katanya. *m

Komentar