nusabali

Polisi Gulung Garong Jalanan dan Penadah

  • www.nusabali.com-polisi-gulung-garong-jalanan-dan-penadah

Seperti tak ada habisnya, petugas Polsek Kuta kembali meringkus pelaku jambret yang biasa beraksi di kawasan wisata Kuta.

DENPASAR, NusaBali
Kali ini, garong jalanan bernama Iip Purwanto, 20 yang dibekuk karena menjambret handphone (Hp) milik Felisa Oktaviani, 19 yang sedang berlibur. Selain Iip, petugas juga membekuk penadah Hp curian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra RA menerangkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku Iip Purwanto ini dilakukan pada Sabtu (28/4) lalu. Kala itu, korbannya Felisa Oktaviani mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan rekannya Chori Juniansyah. Dalam perjalanan, rekan yang dibonceng main HP tersebut saat melintas di Jalan Sunset Road menuju hotel menginap mereka di kawasan Kuta.

Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa. Walhasil, Hp Samsung S8 milik korban berpindah tangan ke pelaku. “Karena mendapati kejadian itu, korban langsung berteriak maling. Tidak hanya itu,  korban juga mengejar pelaku dan berhasil menabraknya hingga terjatuh. Tapi, pelaku langsung kabur lagi dan membawa serta HP tersebut,” bebernya, Jumat (20/7) siang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta dengan nomor laporan LP-B/92/IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Bergerak setelah aadanya laporan, petugas kepolsian Kuta mendalami keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas diseputaran TKP. Bahkan, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk memeriksa nomor polisi motor yang digunakan. “Dalam penyelidikan selama ini, pelaku terus berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi. Selain itu, motor yang digunakan oleh pelaku ini juga atas nama orang lain yang dikawasan Kuta Selatan. Jadi, memang benar-benar ingin mengelabui petugas kepolisian,” akunya.

Meski penyelidikan yang memakan waktu dua bulan lebih, petugas Reskrim Polsek Kuta akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku penjambretan itu. Hal tersebut terungkap setelah beberapa pelaku jambret yang diringkus Polsek Kuta belakangan ini mengaku mengenal terduga pelaku yang terekam kamera pengawas di seputaran Jalan Sunset Road itu. Tanpa membuang waktu, tim kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan lokasi tempat tinggalnya diseputaran kawasan Kuta Utara. “Hasilnya, ia berhasil kami tangkap saat berada di kawasan Batu Bolong itu. Ia tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Kemudian, pelaku dikeler ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.

Kepada petugas, pelaku ‘bernyanyi’ bahwa HP milik korban tersebut sudah dijual kepada rekannya bernama Amirudin, 39, diseputaran Tuban Griya, Gang Kutilang, Tuban, Kuta, Badung. Kemudian, sang penadah ikut diciduk dari rumahnya pada hari itu juga dan dikeler ke Polsek. “Samsung S8 itu harganya Rp 10 jutaan. Tapi dijual seharia Rp 1.5 juta saja. Ia beraksi bersama rekannya bernama Pandu Sudrajat yang lebih dahulu ditangkap bersama kelompok jambret lainnya,” tutupnya seraya mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentag tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. *dar

Komentar