nusabali

Tolak Diperintah, Wanita Dibakar Hidup-hidup

  • www.nusabali.com-tolak-diperintah-wanita-dibakar-hidup-hidup

Usai membakar korban, pelaku melarikan diri

TIMIKA, NusaBali
Nasib tragis menimpa Sumiyati Waromi, warga Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire, Papua. Ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 87 persen setelah dibakar pelaku berinisial DR. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 10.00 WIT. Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengambil speaker di rumah orang tua pelaku di area Samabusa, namun ditolak.

"Korban menolaknya karena ia baru dapat pergi mengambilnya keesokan harinya," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu malam. Mendengar penolakan korban, pelaku pun naik pitam hingga mengambil parang dan sekop lalu mengejar korban.

Korban pun berupaya lari dari kejaran pelaku ke rumah tetangga. Namun naas, sebelum korban berhasil menyelamatkan diri, pelaku bisa menangkap korban dan membawanya kembali ke rumah. Sesampainya di dalam rumah, pelaku kemudian memukul korban dengan botol di bagian dahi. Tak puas, pelaku lalu mengambil jerigen lima liter yang berisikan minyak tanah lalu menyiram korban.

"Tersangka mengambil minyak tanah lima liter lalu disiramkan di tubuh korban hingga tinggal tersisa satu liter," kata Kamal. Setelah menyiram korban dengan minyak tanah, pelaku lalu mengambil korek gas yang berada di saku celananya. Pelaku kemudian menyalakan korek tersebut pada baju korban bagian kiri hingga api membakar tubuh korban.

"Usai membakar korban, pelaku kemudian melarikan diri," ujar Kamal. Meski sudah terbakar, namun korban masih dapat berteriak meminta pertolongan, sehingga tetangga yang mendengarnya lalu menolong korban dan membawanya ke RSUD Nabire. Korban kini dirawat secara insentif karena mengalami luka bakar hingga 87 persen.

"Korban yang pada saat itu berteriak minta tolong lalu diselamatkan oleh masyarakat dengan membuka baju korban lalu disiram air dan membawanya ke RSUD," tutur Kamal seperti dilansir kompas. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku yang berada di rumah saudaranya di bawah jembatan kembar Nabarua, Kelurahan Nabarua.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Nabire Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Barang bukti yang diamankan, satu korek gas, jerigen minyak tanah lima liter dan satu botol jenever," kata Kamal. *

Komentar