nusabali

Bandar Narkoba Ditangkap, 1 Kg Sabu Diamankan

  • www.nusabali.com-bandar-narkoba-ditangkap-1-kg-sabu-diamankan

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang warga asal Surabaya, Rudi Santoso (35) yang diduga sebagai bandar besar di kota itu.

BIMA, NusaBali
Dalam penangkapan itu, didapati 1 kg sabu. "Tersangka Rudi masuk dalam daftar TO kami," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Jusnaidin, Minggu (22/7) seperti dilansir detik. Rudi ditangkap di kontrakannya di Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima NTB.

"Di ruko itu ada 13 paket sabu dengan berat 1 Kilogram dan siap edar. Kini para tersangka dan barang bukti lainnya sudah kita amakan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan Rudi, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga pengedar, Syaiful dan Fitrih. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar Rp 3,8 juta, 4 lembar kartu ATM, timbangan, bong kaca dkk.

"Ketiganya kita tangkap dan kita amankan di ruko milik salah seorang tersangka. Karena ini penangkapan terbesar, kita kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainya," pungkasnya," ungkapnya.

Rudi baru tinggal selama dua tahun di Kota Bima ini. Ia sudah lama beroperasi sebagai bandar narkoba di Kota Bima dan sekitarnya. Untuk memuluskan operasinya, tersangka juga merupakan seorang pengusaha jual beli jagung. Tersangka berhasil ditangkap setelah enam bulan diincar. *

Komentar