Meliani Akhirnya Didaftarkan ke KPU
Berakhir sudah kegalauan Wakil Ketua DPRD Tabanan 2014-2019 dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani.
TABANAN, NusaBali
Srikandi Golkar asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang sudah tiga periode duduk di legislatif ini benar-benar didaftarkan kembali oleh partainya sebagai caleg DPRD Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Senin (23/7).
Made Meliani didaftarkan ke KPU Tabanan dalam kemasan perbaikan berkas pencalegan DPRD Tabanan dari Golkar Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan. Dia menggantikan new comer Ni Putu Suarilawati, yang mengundurkan diri. Meliani ikut mendampingi Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Suarsedana, saat perbaikan berkas pendaftaran di KPU kemarin.
Pantauan NusaBali, Suarsedana dan Meliani datang ke Kantor KPU Tabanan, Senin siang sekitar pukul 11.00 Wita. Hanya saja, berkas pendaftaran belum diserahkan, karena ada satu berkas yakni BB1 sesuai dengan aturan yang harus dimasukkan ke sistem pencalonan (silon) terlebih dulu. Setelah itu, baru kemudian dibawa ke KPU Tabanan.
Suarsedana mengatakan, Meliani didaftarkan sebagai caleg DPRD Tabanan dari Golkar Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan untuk menggantikan Ni Putu Suarilawati yang mengundurkan diri. "Ini sesuai dengan apa yang saya bilang kemarin, kita mengganti caleg nomor urut 6 yang mengundurkan diri, kemudian mendaftarkan Bu Meliani sebagai penggantinya," ujar Suarsedana kepada media.
Ditanya apakah pendaftaran Meliani sudah resmi, menurut Suarsedana, bahasa dari KPU Tabanan ‘masih konsultasi’. Menurut Suarsedana, sebenarnya dia ingin mendaftarkan Meliani kemarin. Namun, ada berkas yang harus diapload yakni BB1 sesuai mekanisme silon. Karenanya, sebelum dibawa ke KPU, harus diubah dulu di silon dengan memasukkan nama pengganti bakal caleg yang mengundurkan diri.
"Saya kejar hari ini (kemarin) bisa terdaftar. Setelah muncul Bu Meliani, saya print disertakan tandatangan saya dan ketua (Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, Red), barulah dibawa ke KPU. Saya kejar sore ini mendaftar ke KPU," tandas Suarsedana.
Suarsedana mengatakan, DPD II Golkar Tabanan sudah mengantarkan berkas pengunduran diri Putu Surilaati ke KPU Tabanan. "Awalnya, pengunduran diri personal caleg ke partai dulu. Dari partai baru kami buatkan surat pengantar ke KPU. Surat pengantar pengunduran diri Putu Surilawati sudah dilihat oleh KPU," katanya.
Sementara itu, Made Meliani enggan banyak bicara saat ditemui di Kantor KPU Tabanan, Senin kemarin. Meliani hanya mengatakan dirinya mendapatkan nomor urut 6 di Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambutan. "Saya ikhlas saja jadi nomor urut 6, itu perintah partai. Di mana pun saya ditempatkan, yang penting bisa masuk bakal caleg DPRD Tabanan," ujar mantan Sekretaris DPD II Golkar Tabanan 2010-2016 ini.
Meliani mengaku tidak kecewa dan besyukur ditempatkan di nomor urut 6. Soal target, Meliani mengatakan pastinya dia ingin membesarkan Partai Golkar dengan perolehan suara. "Nanti lihat saja dalam proses pemungutan suara ya,” tandas politisi peraih suara terbanyak di internal Golkar untuk kursi DPRD Tabanan dalam Pileg 2014 degan perolehan 4.258 suara ini
Di sisi lain, Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni menerangkan, prosedur untuk penggantian bakal caleg memang dimungkinkan di masa perbaikan ini, dengan catatatan ada kandidat yang mengundurkan diri. "Surat pengunduran diri sudah ada, surat penyampaian pengunduran diri dari partainya juga sudah ada," jelas Darayoni.
Namun, kata Darayoni, sebelum itu prosudernya harus mengubah dulu BB1 tersebut. BB1 adalah daftar nama bakal caleg yang harus diapload di silon. "Dalam surat pengunduran diri, tidak disebutkan alasanya dan itu bukan urusan KPU. Yang jelas keteranganya mengundurkan diri saja," katanya.
Meliani sendiri merupakan satu dari 6 incumbent milik Golkar di DPRD Tabanan untuk Pileg 2019. Seluruh incumbent telah didaftarkan DPD II Golkar Tabanan ke KPU, Selasa (17/7) sore, kecuali Meliani. Hal itulah yang membuat Meliani mencak-mencak saat mengecek berkas penca-legan yang didaftarkan Golkar di KPU Tabanan. Pada akhirnya, Meliani bisa kembali masuk daftar caleg DPRD Tabanan. *d
Komentar