nusabali

Rencana Jalan Tembus Tegalalang Macet

  • www.nusabali.com-rencana-jalan-tembus-tegalalang-macet

Rencana pembuatan jalan tembus dari Jalan Merdeka menuju Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, tidak ada kelanjutan.

BANGLI, NusaBali
Rencana tersebut terkesan macet. Diduga karena ada warga yang tidak setuju karena tanahnya dilalui pembangunan jalan tersebut. Menurut warga setempat, sebagian besar warga yang lahanya dilalui kegiatan pembuatan jalan sudah setuju dan mendukung terwujudnya jalan alternatif sepanjang 1 kilometer itu. “Kami tidak mempermasalahkan kalau lahan dijadikan jalan,” ungkap sumber di lapangan, Senin (23/7). Dikatakan, dengan dibuatkannya jalan alternatif akan banyak manfaat. Salah satunya akses warga lebih cepat. Jika terjadi kemacetan bisa diurai melalui jalur tersebut.

Jika akses air PDAM di kota mati, warga yang ingin mencari air ke pancuran Tegalalang tidak lagi lewat jalan utama. “Tidak perlu memutar lagi, kalau sekarang harus melewati Banjar Gria baru ke Tegalalang, jaraknya lebih jauh,” sebutnya. Selain itu jalur yang dilalui jalan  tersebut merupakan kawasan pertanian sehingga lebih mudah mengangkut ataupun menjual hasil pertanian. Menurut informasi, terkatung-katungnya pembuatan jalan alternative itu  karena terbentur masalah pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangli, I Nyoman Widiana, saat dikonfirmasi mengatakan pemerintah ada rencana pembuatan jalan alternatif dari depan kantor Telkom lama tembus Banjar Tegalalang. Hanya saja Bappeda belum menerima kajian dari Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana. “Dari Dinas PU sudah beberapa kali turun, namun pengajuan belum sampai pada kami. Jika sudah pastinya kami akan anggarkan sesuai hasil kajian,” jelasnya.

Terpisah, Sekertaris Dinas PU Bangli, I Made Soma, menyebutkan tertundanya pembuatan jalan tersebut karena terbentur pembebasan lahan. Sejatinya pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembukaan badan jalan serta pembuatan drainase dan DPT. “Sampai saat ini belum ada kesepakatan pembebasan lahan. Jika nantinya harus ada ganti rugi, perlu dibicarakan kembali karena menyangkut anggaran pemerintah” terangnya. *e

Komentar