Bocah Dikoyak Anjing
Nasib malang timpa Ni Ketut Juliantini, 4, bocah perempuan asal Banjar Tengah, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Bocah berusia 4 tahun ini mengalami luka robek di tangan kanan hingga harus mendapatkan 8 jaritan, gara-gara digigit anjing.
Mereka yang tergiugit anjing rabies kala itu masing-masing Dewa Putu Subawa, 37 (pemilik anjing yang tinggal di Banjar Batanwani, Desa Kukuh), Ni Wayan Sandi, 50 (tinggal di Banjar Tegal, Desa Kukuh), dan Ni Wayan Caming, 55 (tinggal di Banjar Tegal, Desa Kukuh). Ketiganya digigit di hari yang sama oleh anjing yang sama pula. Sehari setelah menggigit tuannya dan dua warga lainnya, anjing penebar petaka itu langsung mati.
Kelian Dinas Banjar Batanwani, Desa Kukuh, I Ketut Murjana, telah melaporkan kematian anjing pasca mengigit tiga warga tersebut kepada dokter hewan yang bertugas di UPTD Peternakan Kecamatan Marga, Tabanan. Setelah diambil sampel otaknya dan diuji laboratorium, hasilnya menunjukkan anjing penebar petaka itu positif rabies.
Karena itu, ketiga korban yang sempat digigit anjing tersebut direkomendasikan untuk mendapatkan VAR ke Rabies Centre RSUD Tabanan. Data yang dihimpun NusaBali, korban Dewa Putu Subawa dan Ni Wayan Sandi mengalami luka di kaki kanan. Sedangkan korban Ni Wayan Caming tidak sampau terluka, namun sempat bersentuhan dengan anjing gila itu.
“Karena penyebaran virus rabies bisa lewat pori-pori kulit, sehingga korban Ni Wayan Caming juga diberikan rekomendasi agar mendapatkan VAR secara gratis di Rabies Centre RSUD Tabanan,” beber Ketut Murjana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, membantah ada warga korban tergigit anjing harus beli VAR dan SAR di Rabies Centre RSUD Tabanan. “Mungkin dia (keluarga bocah Ketut Juliantini) beli obat yang lain. Kalau VAR dan SAR, itu gratis. Stok masih ada kok,” jelas dr Suratmika saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa kemarin.
Mengenai warga Desa Kukuh lainnya yang tak dapat VAR, dia menyarankan agar mendatangi kembali Rabies Centre RSUD Tabanan. Apalagi, sebelumnya di Desa Kukuh ditemukan anjing positif rabies. Menurut dr Suratmika, protap mengeluarkan VAR dan SAR memang harus ditemukan dulu anjing yang menggigit. Selanjutnya ambil sampel otak untuk uji laboratorium. Protap ini dikeluarkan mengingat tak semua anjing yang menggigit korban positif rabies. “Tapi, jika anjing liar itu tak ditemukan, kita pakai indikasi saja untuk mendapatkan VAR,” katanya.
Komentar