Sidak Rutan, Cutter hingga Kartu Domino Diamankan
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan narapidana serta tahanan, Senin (23/7) tengah malam.
NEGARA, NusaBali
Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat tajam, seperti cutter, gunting, dan pisau cukur, beserta sejumlah kartu yang biasa dipakai berjudi, seperti kartu domino dan kartu remi, termasuk bekas baterai handphone (HP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak yang dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Negara, Purniawal ini melibatkan puluhan anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Rutan berlangsung selama 2 jam mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Sebelum memeriksa barang-barang di dalam ruangan, satu per satu dari 123 napi maupun tahanan di blok pria dan wanita diminta keluar dari ruangan. Mereka juga digeledah.
Karutan Negara, Purniawal, Selasa (24/7) mengatakan, sidak ruangan narapidana tersebut, menindaklanjuti perintah Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Dalam sidak kemarin itu, kami temukan beberapa barang terlarang yang kami sita. Seperti sejumlah alat tajam, kartu domino, kartu remi, dan ada juga dua buah bekas baterai HP,” katanya.
Menurutnya, khusus sejumlah alat tajam yang ditemukan di dalam ruangan sejumlah narapidana itu, diketahui merupakan alat-alat yang memang biasa digunakan para narapidana di bengkel pembuatan kerajinan di Rutan. Sedangkan mengenai kartu domino maupun kartu remi, kata Purniawal, memang sengaja disita, karena khawatir digunakan bermain judi. Sejumlah kartu itu pun rencana akan dimusnahkan, dan diharapkan tidak ada narapidana maupun tahanan yang kembali membawa kartu serupa. *ode
Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat tajam, seperti cutter, gunting, dan pisau cukur, beserta sejumlah kartu yang biasa dipakai berjudi, seperti kartu domino dan kartu remi, termasuk bekas baterai handphone (HP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak yang dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Negara, Purniawal ini melibatkan puluhan anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Rutan berlangsung selama 2 jam mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Sebelum memeriksa barang-barang di dalam ruangan, satu per satu dari 123 napi maupun tahanan di blok pria dan wanita diminta keluar dari ruangan. Mereka juga digeledah.
Karutan Negara, Purniawal, Selasa (24/7) mengatakan, sidak ruangan narapidana tersebut, menindaklanjuti perintah Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Dalam sidak kemarin itu, kami temukan beberapa barang terlarang yang kami sita. Seperti sejumlah alat tajam, kartu domino, kartu remi, dan ada juga dua buah bekas baterai HP,” katanya.
Menurutnya, khusus sejumlah alat tajam yang ditemukan di dalam ruangan sejumlah narapidana itu, diketahui merupakan alat-alat yang memang biasa digunakan para narapidana di bengkel pembuatan kerajinan di Rutan. Sedangkan mengenai kartu domino maupun kartu remi, kata Purniawal, memang sengaja disita, karena khawatir digunakan bermain judi. Sejumlah kartu itu pun rencana akan dimusnahkan, dan diharapkan tidak ada narapidana maupun tahanan yang kembali membawa kartu serupa. *ode
1
Komentar