Mendag Galang Dukungan Importir AS
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menggalang dukungan dari importir asal Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) oleh pemerintah Negeri Paman Sam tersebut untuk Indonesia.
JAKARTA, NusaBali
Enggartiasto mengatakan, langkah itu dilakukan sehubungan rencana pemerintah AS yang melakukan peninjauan kembali pemberian fasilitas GSP kepada Indonesia. Para importir AS, membutuhkan skema GSP untuk menunjang keberlangsungan bisnis mereka.
"Indonesia memahami adanya review atas penerima GSP. Namun, Indonesia berharap hasil review tidak menganggu ekspor Indonesia ke AS dan tidak memberi dampak pada industri domestik AS yang selama ini memanfaatkan skema GSP," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7).
Enggartiasto menambahkan, tanpa skema GSP tersebut maka harga produk buatan AS mengalami kenaikan dan menyebabkan terganggunya daya saing produk-produk tersebut. Para importir terlibat aktif dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah AS selama proses peninjauan ulang atas negara-negara yang mendapat GSP.
Menurut Enggartiasto, GSP memberikan manfaat besar baik bagi ekspor Indonesia maupun industri dalam negeri AS. GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk (nol persen) terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara penerima fasilitas tersebut.
Pada 2017, produk Indonesia yang menggunakan skema GSP l bernilai 1,9 miliar dolar AS. Angka tersebut masih jauh di bawah negara-negara penerima GSP lainnya seperti India sebesar 5,6 miliar dolar AS, Thailand 4,2 miliar dolar AS, dan Brasil 2,5 miliar dolar AS. *ant
Enggartiasto mengatakan, langkah itu dilakukan sehubungan rencana pemerintah AS yang melakukan peninjauan kembali pemberian fasilitas GSP kepada Indonesia. Para importir AS, membutuhkan skema GSP untuk menunjang keberlangsungan bisnis mereka.
"Indonesia memahami adanya review atas penerima GSP. Namun, Indonesia berharap hasil review tidak menganggu ekspor Indonesia ke AS dan tidak memberi dampak pada industri domestik AS yang selama ini memanfaatkan skema GSP," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7).
Enggartiasto menambahkan, tanpa skema GSP tersebut maka harga produk buatan AS mengalami kenaikan dan menyebabkan terganggunya daya saing produk-produk tersebut. Para importir terlibat aktif dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah AS selama proses peninjauan ulang atas negara-negara yang mendapat GSP.
Menurut Enggartiasto, GSP memberikan manfaat besar baik bagi ekspor Indonesia maupun industri dalam negeri AS. GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk (nol persen) terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara penerima fasilitas tersebut.
Pada 2017, produk Indonesia yang menggunakan skema GSP l bernilai 1,9 miliar dolar AS. Angka tersebut masih jauh di bawah negara-negara penerima GSP lainnya seperti India sebesar 5,6 miliar dolar AS, Thailand 4,2 miliar dolar AS, dan Brasil 2,5 miliar dolar AS. *ant
Komentar