Gara-gara Anjing Kencing Bule Dipolisikan
Hanya gara-gara anjing peliharaan kencing sembarangan, pemilik anjing Michael David Sode, 47, dipolisikan.
GIANYAR, NusaBali
Kisahnya berawal dari kebiasaan bule Australia yang menetap di Banjar/Desa Nyuh Kuning, Kecamatan Ubud, Gianyar ini mengajak jalan-jalan 6 ekor anjingnya setiap pagi. Nah, saat jalan-jalan santai, Jumat (6/7) lalu seekor anjing peliharaan bule ini kencing sembarangan di warung Coconut milik korban I Made Wena, 47. Tak terima warungnya dikencingi anjing, Made Wena pun emosi lalu menghampiri bule David Sode. Terjadi cekcok mulut yang berujung aksi saling dorong. Bahkan terakhir, pelaku David Sode mendorong korban ke arah meja hingga bibirnya mengalami luka serius. Bule yang sudah menetap di Ubud sejak 21 tahun ini pun dipolisikan.
Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Bangkit Dananjaya mengungkapkan pelaku David Sode telah diamankan, Sabtu (21/7). Pelaku diamankan pasca keluarnya hasil visum luka ada bibir korban yang mendapat 2 jaritan. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Made Wena. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," jelas Kapolsek.
Saat diamankan, bule botak ini tidak melakukan perlawanan. "Dia mengakui telah melakukan tindakan mendorong dan memukul korban," jelas Kapolsek. Kini, bule ini pun harus mendekam di balik jeruji besi rutan Polsek Ubud untuk proses lebih lanjut. Pihaknya mengku sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jendral (Konjen) Australia terkait penangkapan ini. Sementara dari hasil interogasi, pelaku bule ini memang punya hobi pelihara anjing.
Jumlahnya pun tidak cukup 1 atau 2, melainkan sampai 6 ekor. Selama di Ubud, bule yang mengantongi visa sosial ini cukup sering lalu lalang mengajak anjingnya jalan-jalan. Saat kejadian naas itu, pertama kali tersangka dipanggil oleh korban. "Korban mengatakan bahwa anjing peliharaan tersangka kencing di Warung Coconut. Setelah itu, tersangka merasa tersinggung," jelas Kompol Raka.
Saat cekcok itulah, korban sempat melempar kursi ke arah anjing tersangka. Hingga membuat suasana semakin gaduh. Spontan tersangka mendorong tubuh korban dengan kedua tangannya. Lalu korban balik memegang kedua tangan tersangka bermaksud melawan.
Nah saat itulah tersangka berusaha melepaskan tangan korban hingga korban jatuh tersungkur. Dengan menggunakan tangan kiri, tersangka memukul korban mengenai area bibir. Kerasnya pukulan menyebabkan bibir korban terluka dan mengeluarkan darah. Sementara itu tersangka langsung pergi dari TKP, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. "Korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan luka lecet pada bibir bagian bawah," imbuh Kapolsek. *nvi
Kisahnya berawal dari kebiasaan bule Australia yang menetap di Banjar/Desa Nyuh Kuning, Kecamatan Ubud, Gianyar ini mengajak jalan-jalan 6 ekor anjingnya setiap pagi. Nah, saat jalan-jalan santai, Jumat (6/7) lalu seekor anjing peliharaan bule ini kencing sembarangan di warung Coconut milik korban I Made Wena, 47. Tak terima warungnya dikencingi anjing, Made Wena pun emosi lalu menghampiri bule David Sode. Terjadi cekcok mulut yang berujung aksi saling dorong. Bahkan terakhir, pelaku David Sode mendorong korban ke arah meja hingga bibirnya mengalami luka serius. Bule yang sudah menetap di Ubud sejak 21 tahun ini pun dipolisikan.
Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Bangkit Dananjaya mengungkapkan pelaku David Sode telah diamankan, Sabtu (21/7). Pelaku diamankan pasca keluarnya hasil visum luka ada bibir korban yang mendapat 2 jaritan. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Made Wena. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," jelas Kapolsek.
Saat diamankan, bule botak ini tidak melakukan perlawanan. "Dia mengakui telah melakukan tindakan mendorong dan memukul korban," jelas Kapolsek. Kini, bule ini pun harus mendekam di balik jeruji besi rutan Polsek Ubud untuk proses lebih lanjut. Pihaknya mengku sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jendral (Konjen) Australia terkait penangkapan ini. Sementara dari hasil interogasi, pelaku bule ini memang punya hobi pelihara anjing.
Jumlahnya pun tidak cukup 1 atau 2, melainkan sampai 6 ekor. Selama di Ubud, bule yang mengantongi visa sosial ini cukup sering lalu lalang mengajak anjingnya jalan-jalan. Saat kejadian naas itu, pertama kali tersangka dipanggil oleh korban. "Korban mengatakan bahwa anjing peliharaan tersangka kencing di Warung Coconut. Setelah itu, tersangka merasa tersinggung," jelas Kompol Raka.
Saat cekcok itulah, korban sempat melempar kursi ke arah anjing tersangka. Hingga membuat suasana semakin gaduh. Spontan tersangka mendorong tubuh korban dengan kedua tangannya. Lalu korban balik memegang kedua tangan tersangka bermaksud melawan.
Nah saat itulah tersangka berusaha melepaskan tangan korban hingga korban jatuh tersungkur. Dengan menggunakan tangan kiri, tersangka memukul korban mengenai area bibir. Kerasnya pukulan menyebabkan bibir korban terluka dan mengeluarkan darah. Sementara itu tersangka langsung pergi dari TKP, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. "Korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan luka lecet pada bibir bagian bawah," imbuh Kapolsek. *nvi
Komentar