Bocah yang Tusuk Temannya Alami Trauma
Bocah SD Duel Maut
GARUT, NusaBali
Hkm (12), bocah siswa sekolah dasar (SD) yang menusuk temannya, FNM (12) hingga tewas, hingga kemarin belum kembali sekolah. Pihak sekolah memberikan dispensasi terhadap Hkm untuk mengikuti proses hukum.
Korban dan Hkm sekelas di salah satu sekolah di Kabupaten Garut. Keduanya duduk sebangku di kelas enam. "Kita skors dulu seminggu. Sampai sekarang belum mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala sekolah mereka, Wawan Sopyan, kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/7). Wawan mengatakan dispensasi diberikan terhadap Hkm untuk menghargai proses hukum. Hkm beserta orang tua rencananya didengar keterangannya di Mapolres Garut siang ini.
"Kita menghargai proses hukum," katanya seperti dilansir detik. Menurut Wawan, berdasarkan informasi yang dia himpun dari guru Hkm dan FNM, perilaku keduanya di kelas baik-baik saja. Keduanya tidak pernah memperlihatkan perilaku menyimpang saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
"Dua-duanya (FNM dan Hkm) normal, tidak ada yang aneh. Makanya saya kaget ketika mendengar kabar itu," ucap Wawan. Wawan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semuanya. "Kita tentunya berduka dan sangat terkejut. Tapi saya memastikan jika duel perkelahian itu terjadi di luar jam sekolah," tutur Wawan.
Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari saat ini kondisi psikologis Hkm masih trauma pascakejadian tersebut. Pihaknya terus memberikan pendampingan kepada Hkm dan orang tuanya.
"Ya sekarang sudah didampingi dan diamankan di kami. Biar bisa diajak berbicara," ujar Diah kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu (25/7).
Diah mengaku miris mendengar peristiwa berdarah yang melibatkan anak di bahwa umur. Padahal, pada Senin (23/7) kemarin, Kabupaten Garut menerima penghargaan kabupaten layak anak tingkat pratama yang diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise di Surabaya.
"Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Cuma sekarang sudah kami amankan baik anaknya maupun orang tuanya. Sekarang sudah dibawa di rumah aman kami biar mendapat ketenangan dan arahan," kata Diah. *
Hkm (12), bocah siswa sekolah dasar (SD) yang menusuk temannya, FNM (12) hingga tewas, hingga kemarin belum kembali sekolah. Pihak sekolah memberikan dispensasi terhadap Hkm untuk mengikuti proses hukum.
Korban dan Hkm sekelas di salah satu sekolah di Kabupaten Garut. Keduanya duduk sebangku di kelas enam. "Kita skors dulu seminggu. Sampai sekarang belum mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala sekolah mereka, Wawan Sopyan, kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/7). Wawan mengatakan dispensasi diberikan terhadap Hkm untuk menghargai proses hukum. Hkm beserta orang tua rencananya didengar keterangannya di Mapolres Garut siang ini.
"Kita menghargai proses hukum," katanya seperti dilansir detik. Menurut Wawan, berdasarkan informasi yang dia himpun dari guru Hkm dan FNM, perilaku keduanya di kelas baik-baik saja. Keduanya tidak pernah memperlihatkan perilaku menyimpang saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
"Dua-duanya (FNM dan Hkm) normal, tidak ada yang aneh. Makanya saya kaget ketika mendengar kabar itu," ucap Wawan. Wawan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semuanya. "Kita tentunya berduka dan sangat terkejut. Tapi saya memastikan jika duel perkelahian itu terjadi di luar jam sekolah," tutur Wawan.
Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari saat ini kondisi psikologis Hkm masih trauma pascakejadian tersebut. Pihaknya terus memberikan pendampingan kepada Hkm dan orang tuanya.
"Ya sekarang sudah didampingi dan diamankan di kami. Biar bisa diajak berbicara," ujar Diah kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu (25/7).
Diah mengaku miris mendengar peristiwa berdarah yang melibatkan anak di bahwa umur. Padahal, pada Senin (23/7) kemarin, Kabupaten Garut menerima penghargaan kabupaten layak anak tingkat pratama yang diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise di Surabaya.
"Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Cuma sekarang sudah kami amankan baik anaknya maupun orang tuanya. Sekarang sudah dibawa di rumah aman kami biar mendapat ketenangan dan arahan," kata Diah. *
1
Komentar